Terkait Kasus Pencurian Accu, Polisi Bekuk 1 Pelaku
para tersangka tidak membawa accu sollar cell lampu jalan akan tetapi meninggalkan di semak-semak di dekat tiang lampu.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak Undana yang juga menjadi korban. Dan memang mereka sudah mengintai sejak Kamis malam. Setelah didapat (pelaku), pihak Undana hubungi kami lalu kami lakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lainnya yakni Mel Toy," katanya.
Polisi selanjutnya membawa para pelaku ke sejumlah penadah di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dan Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak Kota Kupang untuk memgamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 15 accu sollar cell lampu jalan berukuran kecil, 17 accu berukuran besar serta barang bukti lainnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, barang curiannya dijual kepada seorang pengepul barang bekas dan accu berinisial OH.
Para pelaku mendapatkan Rp 11 juta usai menjual barang curian itu kepada OH.
Selanjutnya, OH menjual lagi barang curian tersebut ke pengepul lainnya dengan harga Rp 13 ribu per kilogram.
Kapolsek Kelapa Lima menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan mobil dan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup.
Para pelaku ternyata merupakan kerabat yang berasal dari satu wilayah yang sama. Mereka tidak hanya beraksi di Kota Kupang, akan tetapi melancarkan aksinya hingga di Kabupaten TTU.
"Pencurian ini jaringan keluarga dan telah melancarkan aksinya secara berulang-ulang kali baik di Kota Kupang dan kabupaten TTU. Aksinya dilakukan pada malam hari. Khusus pencurian solar cell," ujarnya.
Diakuinya, para korban telah beraksi cukup lama, tercatat di Polsek Kelapa Lima terdapat sebanyak lima laporan polisi terkait kasus tersebut.
Para pelaku juga mengaku melakukan aksinya di beberapa titik di Kota Kupang.
"Di kami sajab ada 5 laporan polisi, belum datang juga dari polsek lain dan dari Kabupaten TTU," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengaman Kampus (SPK) Undana Kupang, Yafet Febby mengatakan, para pelaku telah melancarkan aksinya di kampus tersebut sebanyak 3 kali selama 2 bulan terakhir.
Namun demikian, dari dua kali pencurian yang dilakukan, para tersangka tidak membawa accu sollar cell lampu jalan akan tetapi meninggalkan di semak-semak di dekat tiang lampu.
"Tiga hari yang lalu kami kebobolan dua lampu jalan, di lampu jalan itu masing-masing ada dua accu," paparnya saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima.