Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Inilah Tugas-tugas Basuki Tjahaja Purnama

Suami dari Puput Nastiti Devi itu diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, dengan gaji yang disebut-sebut wah.

Editor: Agustinus Sape
instagram agan harahap
Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Inilah Tugas-tugas Utama Basuki Tjahaja Purnama 

Ia meyakini, meski sebagai kader partai, Ahok akan bekerja demi kepentingan bangsa.

"Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan kepentingan orang per orang," kata Hasto.

Hasto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Ahok tidak wajib mundur dari PDIP. Sebab Ahok, bukan termasuk dalam Dewan Pimpinan Pusat PDIP.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris berdasarkan ketentuan UU BUMN, maka Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan, pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved