Penyerapan Pos Belanja APBD Malaka 2019 Mencapai 57,05 Persen, Simak Penjelasan Kadis PPKAD
Penyerapan Pos Belanja APBD Malaka 2019 mencapai 57,05 persen, simak penjelasan Kadis PPKAD
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong Werang
Menyikapi kondisi ini, lanjut Aloysius, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam pidato sidang nota pengantar keuangan yang disampaikan dihadpan dewan bahwa pendekatan pemerintah adalah mengintervensi SKPD pengelola pendapatan dengan alokasi dana yang cukup untuk bisa mengenjot potensi-potensi pendapat daerah yang belum digali secara optimal.
Sejauh ini sumber pendapat asli daerah yang paling besar adalah dari sektor pajak. Sedangkan sektor lain masih terus dioptimalkan seperti pariwisata dan pertanian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)