Soal Wacana Menko Polhukam Bubarkan TP4D, Begini Tanggapan Kajari TTU
Soal wacana Menko Polhukam Mahfud MD bubarkan TP4D, begini tanggapan Kajari TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Soal wacana Menko Polhukam Mahfud MD bubarkan TP4D, begini tanggapan Kajari TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mewacanakan untuk membubarkan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan.
Atas wacana tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara ( TTU), Bambang Sunardi mengatakan, sebagai aparat ditingkat bawah, dirinya tidak bisa berkomentar atas wacana tersebut.
• Polres Kupang Kota Dapat Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
Bambang mengungkapkan, dirinya tidak bisa menyampaikan pendapat terkait dengan wacana tersebut karena hal itu merupakan wewenang pimpinan.
"Kalau itu dibubarkan saya tidak bisa ngomong, karena semua itu ada di pimpinan di Jakarta. Kalau kita ini kan orang bawah. Kalau itu misalnya nanti dibubarkan ya kita laksanakan. Kalau tidak ya kita juga laksanakan. Ya pada prinsipnya begitu," kata Bambang kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (21/11/2019) pagi.
• Hipmatim Sampaikan Persoalan Tapal Batas Matim-Ngada
Menurutnya, keputusan untuk dibubarkan TP4D akan dilakukan pada akhir Desember 2019 setelah dilaksanakan rapat kerja bersama dengan seluruh Kejari di Jakarta.
"Jadi kalau bisa tunggu nanti kalau sudah selesai raker Desember kalau tidak salah. Mungkin ada hasil dari raker itu terkait dengan keputusan itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari TTU melalui TP4D terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pemerintah.
Sejumlah proyek yang dilakukan pendampingan oleh TP4D tersebut merupakan proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Bambang menjelaskan proyek pemerintah daerah Kabupaten TTU yang saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh TP4D yakni proyek hotmiks tiga ruas jalan di Dinas PRKPP dan PUPR. Proyek jalan di dua dinas tersebut bernilai belasan miliaran rupiah.
"Salah satunya yang TP4D lakukan pendampingan adalah proyek jalan ring road senilai Rp. 18 Miliar lebih," ungkapnya.
Selain proyek jalan, tambah Bambang, TP4D juga melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan empat puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Bambang menjelaskan, keempat proyek pembangunan puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Bitefa, Lurasik, Nimasi, dan Haekto.
"Empat puskesmas itu yang nilainya masing-masing Rp. 7 miliar lebih. Itu juga yang kami dampingi. Kami juga saat ini dampingi proyek jembatan di Desa Humsu Wini yang nilainya capai Rp. 3 miliar lebih," terangnya.
Bambang mengatakan, pihaknya dalam melakukan pendampingan hanya sebatas pada aspek yuridis saja dan tidak sampai pada aspek teknis pengerjaan proyeknya.