DPRD dan Pemda Sumba Timur Teken Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan penandatanganan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Pendatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Penandatangan Nota Kesepahaman itu berlangsung dalam Masa Persidangan Ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sumba Timur, Kamis (21/11/2019).

Sidang itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Ketua DPRD Umbu Kahumbu Nggiku dan Yonathan Hani. Hadir juga puluhan anggota DPRD Sumba Timur.

Sementara dari Pemda Sumba Timur hadir Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora, Wakil bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, pimpinan OPD serta pejabat lainya.

Bupati Gidion usai sidang itu, mengatakan agenda sidang hari ini adalah penandatanganan nota Kesepahaman atau MoU tentang KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Daerah Sumba Timur. Nota kesepahaman ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk bisa masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Ini sebagai salah satu persyaratan untuk bisa masuk ke pembahasan Rancangan APBD. Nanti hari senin kita akan sampaikan Nota Keuangan RAPBD,"ungkap Gidion.

Gidion juga mengatakan, meskipun tidak diketahui pasti jumlahnya, namun dari sisi penerimaan sekitar Rp 1,2 triliun, sedangkan dari sisi pengeluaran sekitar Rp 1,2 triliun lebih, sementara defisit sekitar Rp 20 lebih miliar.

Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, agenda sidang hari ini adalah tentang KUA-PPAS. Sidang itu berjalan dengan baik, semuanya ditampung.

Ali Fadaq juga mengatakan, sidang kali ini belum berbicara anggaran baru berbicara program. Terkait sidang pembahasan anggaran nanti setelah ini.

"Ini baru kebijakan umum KUA-PPASnya ini bicara menyangkut program,"ungkap Ali Fadaq. (*)
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved