News

Sehari Geruduk Kantor Kejari, Polres, Pemkab TTS, Ini 16 Tuntutan Pendemo Aliansi Prorakyat

Demonstran sekitar 40 orang ini mengambil titik star dari Glora, Pasar Inpres SoE dan finis di Kantor Bupati TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Suasan aksi demo aliansi pro rakyat TTS yang menuntut Bripka Rudi Soik agar dikembalikan ke Polres TTS, Kamis (14/11/2019) 

"Kita hanya kawal dari segi administrasinya. Kalau teknis fisik bukan ranah kita. Prinsipnya kita mendukung proses hukum kasus tersebut yang sedang ditangani penyidik Tipikor Polres TTS," tegas Kolobani.

Yerem Fallo, Ketua Pospera TTS, yang ikut dalam pertemuan itu, juga meminta Kejari SoE mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan landscape Kantor Bupati TTS serta mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Embung Mnela Lete.

Menjawab permintaan Yerem Fallo, Kapidsus Kejari SoE, Khusnul Fuad, menjelaskan, untuk dugaan korupsi pembangunan landscape Kantor Bupati TTS, Kejari SoE bertindak sebagai penuntut umum.

Berkas dua tersangka sudah dilakukan tahap dua. Saat ini, kata Fuad, jaksa penuntut umum sedang menyusun konstruksi dakwaan sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved