Sabtu, 9 Mei 2026

Penerimaan CPNS 2019, Ini Formasi CPNS Pemprov NTT

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka pada 11 Oktober 2019. Ini formasi untuk Pemprov NTT.

Tayang:
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Sekda NTT, Ir Ben Polo Maing ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019) sore. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka pada 11 Oktober 2019. Ini formasi untuk Pemprov NTT.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT kali ini mendapat sebanyak 507 formasi yang terdiri dari formasi guru sebanyak 380, formasi kesehatan sebanyak 65 dan formasi tenaga teknis sebanyak 53.

Demikian disampaikan Sekda NTT, Ir Ben Polo Maing ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019) sore.

Dua Siswa SMA Recis Bajawa Raih Medali Perunggu Saat Kejuaraan Taekwondo International

"Pendaftaran akan dibuka 11 November ini dan tesnya tahun depan, jadi tahun ini kita buka pendaftaran dan seleksi administrasi, lalu tesnya pada bulan Februari 2020," katanya.

Dijelaskannya, untuk 22 kabupaten/kota dan tingkat Provinsi NTT terdapat sebanyak 4.307 formasi.

"Jadi untuk total keseluruhan (formasi CPNS) sebanyak 4.307 baik provinsi dan kabupaten/kota, untuk formasi guru sebanyak 1.993, formasi tenaga kesehatan sebanyak 1.282 dan tenaga teknis sebanyak 1032," bebernya.

TRIBUN WIKI: Berwisata ke Nagekeo Sambil Menikmati Pesona Bunga Lirik, Berikut Liputannya!

Lebih lanjut, dalam penerimaan CPNS kali ini, sebesar 2 persen formasi diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.

Penyebaran para penyandang disabilitas di tiga formasi CPNS yang ada, diatur oleh Pemprov NTT atau kabupaten/kota.

Selanjutnya, hal tersebut akan diusulkan kepada pihak Kemenpan RB untuk dialokasikan.

Pihak Pemprov NTT yang mendapat 507 formasi telah mengusulkan kepada Kemenpan RB.

"Jadi dari 507 formasi, ada 10 orang," katanya.

"Ini merupakan aturan secara nasional dan ada aturannya yakni Permenpan RB lalu di provinsi, kami yang menentukan 2 persen ini pada formasi yang mana, apakah guru, tenaga kesehatan atau tenaga teknis. Tentunya, kami melihat di formasi mana yang bisa dikerjakan oleh disabilitas," jelasnya.

Selain itu, ntuk persyaratan CPNS, tidak jauh berbeda dengan persyaratan CPNS sebelumnya.

Namun demikian, catatan rekomendatif dalam penyelenggaraan CPNS kali ini adalah pengaturan yang baik sehingga tidak terjadi antrean panjang karena membludaknya pelamar.

Lebih lanjut, para pelamar juga diimbau untuk lebih mempersiapkan diri dan segala keperluan administrasi sehingga tidak menemui kesulitan saat mendaftar maupun mengikuti tes CPNS.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved