Detik-detik Bupati TTU Raymundus Nyaris Berkelahi dengan Anggota DPRD TTU Fabianus Saat Sidang DPRD

Detik-detik Bupati TTU Raymundus Nyaris Berkelahi dengan Anggota DPRD TTU Fabianus Saat Sidang DPRD

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Detik-detik Bupati TTU Raymundus Nyaris Berkelahi dengan Anggota DPRD TTU Fabianus Saat Sidang DPRD 

Detik-detik Bupati TTU Raymundus Nyaris Berkelahi dengan Anggota DPRD TTU Fabianus Saat Sidang DPRD

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara ( TTU ) Raymundus Sau Fernandes , S Pt nyaris baku pukul  salah satu Anggota DPRD Kabupaten TTU dari Fraksi Partai Gerindra Fabianus One Alisiono.

Kedua pejabat negara tersebut nyaris adu jotos saat pembukaan sidang III DPRD TTU tahun 2019 tentang pembahasan RAPBD TTU tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Setempat, Senin (4/10/2019).

Pantauan Pos Kupang, peristiwa tak biasa tersebut bermula ketika anggota DPRD TTU Fabianus One Alisiono mempertanyakan terkait dengan perbedaan anggaran yang ada di dalam RAPBD yang diajukan oleh pemerintah.

Sebab, menurutnya anggaran yang ada di dalam RAPBD tahun 2020 itu berbeda dengan hasil keputusan sidang banggar.

Pemain Tottenham Hotspur Menangis, Merasa Bersalah Patahkan Kaki Gelandang Everton Andre Gomes

Foto Terakhir Pembalap Afridza Munandar, Sedang Berdoa Sebelum Tewas di Sirkuit Sepang Malaysia

Oleh karena itu sebagai anggota banggar dirinya mempertanyakan hal tersebut.

"Kalau misalnya begini ada apa. Kalau perlu diusut ke kejaksaan. Pak Bupati saya tantang lapor KPK kita usut, bermain dengan anggaran bagaimana," ujarnya.

Dirinya juga meminta supaya dalam persidangan tersebut juga dihadirkan ketua TP4D untuk bisa bersama melihat kejanggalan terkait dengan perbedaan anggaran tersebut.

Atas pertanyaan tersbut Bupati Raymundus menanggapi bahwa tidak boleh menaruh curiga yang berlebihan dengan pemerintah terkait dengan perbedaan mengenai anggaran tersebut.

Namun pernyataan Bupati Raymundus tersebut ditanggapi lagi oleh anggota DPRD lainnya yakni Frengki Saunoah dari Fraksi PDIP.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD tahun 2019 harus sesuai dengan dokumen KUA PPAS.

Bupati Raymundus kemudian menanggapi lagi terkait dengan pernyataan anggota DPRD Frengky Saunoah.

ICW Bereaksi Keras Soal Nama Ahok BTP dan Antasari Azhar Beredar Jadi Dewan Pengawas KPK

Maia Estianty Bongkar Kelemahan Irwan Mussry, Mantan Ahmad Dhani Ungkap Rahasia Rumah Tangganya

"Jadi ada tahapan Pak Ketua Jadi RKPD itu ditetapkan oleh pemerintah daerah. Itu menjadi acuan KUA PPAS. Alurnya begitu dulu sehingga kemudian kita masuk dalam forum paripurna pembahasan KUA PPAS, ada yang kurang-kurang tetapi menyatakan ada di dalam RKPD maka pemerintah daerah berkewajiban untuk dimasukan kembali," terangnya.

Namun penyataan tersebut langsung diinterupsi oleh Anggota DPRD Frengky Saunoah dengan suara yang tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved