Tiga Saksi Kasus Pembunuhan Tania Veronika di Lagur Manggarai Jalani Pemeriksaan

Tiga saksi kasus pembunuhan Tania Veronika di Lagur Manggarai jalani pemeriksaan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Tiga saksi kasus pembunuhan Tania Veronika di Lagur Manggarai jalani pemeriksaan

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Penyidik Reskrim Polres Manggarai sedang memeriksa tiga saksi kasus dugaan pembunuhan di Kampung Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Manggarai yang menewaskan Tania Veronika (22).

Tiga saksi yang menjalani pemeriksaan, Senin (4/11/2019) pagi hingga siang.

Para saksi diperiksa guna menjelaskan aksi pelaku Yohanes Mahen (23) yang membunuh Veronika saat mandi di kali.

Pemda TTS Gelar Uji Kompetensi untuk Isi Dua Jabatan Asisten yang Lowong

Aksi Yohanes yang membacok lalu memukuli Veronika hingga tewas akan dipertanggungjawabkan secara hukum.

Seusai pemeriksaan saksi Yohanes akan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Ancaman pidana di atas lima tahun penjara menanti Yohanes guna menjalani proses hukum.

Pemkab Manggarai Timur Adakan Seleksi Terbuka Bagi 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

"Hari ini tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Tiga saksi ini akan menjelaskan apa yang mereka lihat kepada penyidik. Usai pemeriksaan saksi kami akan tetapkan tersangka dan keluarkan surat penahanan atas Yohanes untuk proses hukum," tegas Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Toni Ndapa di Ruteng, Senin (4/11/2019) siang.

Ia menegaskan, Yohanes telah diamankan di sel Mapolres Sikka usai kejadian ia menyerahkan diri ke Polres Manggarai.

Sebelumnya, Tania Veronika (22), warga Lagur, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Manggarai yang dibunuh oleh pelaku bernama Yohanes Mahen, warga Lagur telah diamankan aparat Polres Manggarai usai kejadian, Jumat (1/11/2019) sore.

Pelaku telah mengakui perbuatannya ketika diinterogasi polisi.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Humas Polres Manggarai dalam rilis kepada wartawan di Ruteng, Sabtu (2/11/2019) pagi menjelaskan, kejadian yang menewaskan Veronika yang dilakukan Yohanes bermula dari korban pada pukul 14.30 wita dari rumahnya menuju Kali Lagur untuk mandi.

Rumah korban dan pelaku berdekatan sekitar 20 meter.

Saat korban keluar dari rumah menuju kali, diam- diam pelaku mengikuti korban dari arah yang berlawanan.

Setiba korban di kali langsung mandi lalu sekitat 10 menit kemudian pelaku menghampiri korban

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved