Breaking News

Pemkab Manggarai Timur Adakan Seleksi Terbuka Bagi 40 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pihak Pemkab Manggarai Timur adakan Seleksi terbuka bagi 40 pejabat pimpinan tinggi pratama

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FOTO DOK HUMAS MATIM
Bupati Matim bersama ASN Matim 

Pihak Pemkab Manggarai Timur adakan Seleksi terbuka bagi 40 pejabat pimpinan tinggi pratama

POS-KUPANG.COM | BORONG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur ( NTT) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Matim melaksanakan kegiatan seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemda Matim tahun 2019.

Pelaksanaan pembukaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama itu berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Matim.

Pilkada 2019 - Biaya Pendaftaran Balon Bupati di Partai Demokrat Rp 10 Juta

Yang mana kegiatan seleksi ini pun berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin (4/11/2019) hingga Senin (18/11/2019).

Bupati Matim, Agas Andreas,S.H,M.Hum dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemda Matim.

Bakso Bakar Goreng Jadi yang Spesial Bulan November di Sahid T-More Hotel

Ia mengatakan, berlakunya peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan sebuah pola baru berkaitan dengan pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

"Sebuah pola baru dimana Aparatur Sipil Negara meninggalkan zona nyaman dan memasuki zona kompetitif," ungkapnya

Agas menjelaskan, perubahan pola pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang gencar diimplementasikan dewasa ini.

"Lahirnya Undang-Undang ASN sesungguhnya memberikan harapan baru dan angin segar bagi PNS yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk mengembangkan diri guna meniti karier lebih luas, baik di kabupaten/kota, di Provinsi dan bahkan di institusi pemerintah tingkat pusat," kata Agas

Dijelaskannya, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan pola baru dalam pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lanjut Agas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan ,dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini, tegasnya, sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi salah satu diantaranya adalah program sistem promosi PNS secara terbuka.

Agas mengungkapkan, pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.

"Dengan sistem merit tersebut maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan," tutur Agas.

Untuk itu, tambah Agas, dalam rangka pengisian jabatan tinggi harus pula memperhatikan sembilan sistem merit diantaranya, pertama seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved