Sejumlah Dana Warga Tetandara Yang Diblokir Untuk BPHTB
membenarkan bahwa dana untuk BPHTB memang dikirim ke warga yang lahannya dibebaskan untuk perluasan area bandara
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Petronela mengatakan bahwa kalau memang sisa dana miliknya dikembalikan ke kas negara semestinya harus ada penjelasan yang memadai agar warga puas dan tidak bertanya-tanya.
Petronela mengancam dirinya tidak akan meninggalkan lokasi miliknya sebelum sisa dana miliknya dibuka atau diberikan kepada dirinya secara utuh.
“Yang lain mungkin mau menyerahkan kunci namun saya tidak akan kasih kunci kepada pihak bandara sebelum sisa dana untuk pembebasan lahan dibayar semuanya,” kata Petronela.
Kepala Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende, Prio Budiono yang dikonfirmasi soal sisa dana 12 warga yang terblokir mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari PPK.
Terkait hal itu pihaknya akan berkoordinasi dengan PPK pengadaan lahan bandara untuk memperjelas persoalan yang ada.
Menurut Prio semestinya permasalahan yang ada tidak perlu terjadi karena memang proses pembebasan lahan milik 12 KK sudah selesai baik urusan administrasi maupun keuangan.
Prio mengatakan bahwa saat ini 12 KK yang sebelumnya masih menempati lahan sudah harus meninggalkan lahan yang ada karena memang sudah dibebaskan oleh pihak bandara.
“Yang menjadi pertanyaan kenapa kok baru sekarang muncul persoalan tentang dana pembebasan lahan padahal proses pembebasan lahan sudah lama berlangsung dan juga telah tuntas,” kata Prio.
• Maukaro Kabupaten Ende Daerah Endemis Kaki Gajah
• Jelang Laga Persib Vs Persebaya, Robert Tak Sabar Adu Taktik dengan Wolfgang Pikal
• Pilkada 2020 - PDIP NTT Akan Survey Bakal Calon
Namun demikian untuk memastikan persoalan yang dialami oleh warga pihaknya akan berkoordinasi dengan PPK pengadaan lahan bandara.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)