Opini Pos Kupang

Opini Pos Kupang, 7 Oktober 2019, NTT Terancam ASF, Penyakit Mematikan pada Babi

Penyakit tersebut sebagaimana dilaporkan oleh FAO telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara

Editor: Ferry Jahang
ISTIMEWA
Virus Babi Afrika 

Sebagaimana diketahui bahwa penyakit tersebut merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus maka tindakan pencegahan mutlak dilakukan.Tidak ada pengobatan yang tersedia untuk penyakit ini.

Disamping itu, sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang efektif walaupun telah dilaporkan adanya pengembangan vaksin untuk penyakit tersebut namun belum teruji mampu untuk mengendalikan penyakit ini.

Pembasmian hewan terinfeksi dan kontrol merupakan tindakan penanganan yang bisa dilakukan, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian yang ekstrim bagi produsen (peternakan babi).

Pencegahan dan pengendalian infeksi memerlukan pemahaman yang baik tentang epidemiologi dari penyakit tersebut, sehingga tindakan yang terfokus dan terencana serta terukur dapat dilakukan dengan baik.

Bagaimana dengan NTT? Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, NTT khususnya Timor Barat saat ini berada dalam ancaman serius,

terutama dilihat dari tingginya pergerakan babi di daerah perbatasan dengan Timor Leste melalui perpindahan manusia dari dan ke Timor Leste.

Dari beberapa hasil penelitian diketahui bahwa pergerakan/perpindahan babi khususnya perpindahan atau pergerakan yang bersifat non formal (illegal) lebih banyak dibandingkan yang formal atau legal,

sehingga kemungkinan penyebaran penyakit melalui perpindahan babi dapat diperkiraan cukup tinggi melalui rute tersebut.

Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan yakni dengan memperketat pengawasan di daerah perbatasan

terutama pada daerah yang menjadi jalan masuk baik resmi maupun tidak resmi di daerah Malaka, Belu dan Timor Tengah Utara yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Disamping itu, kerja sama kedua negara terutama dalam hal pembatasan pergerakan dan perpindahan babi melalui perpindahan orang dari ke dua Negara.

Biosekuriti menjadi keharusan pada peternakan babi dimana lalulintas orang atau kendaraan harus diawasi ketat.

Juga, penguatan kapasitas karantina pada daerah perbatasan menjadi suatu keharusan terutama untuk early detection agar agen penyakit tersebut tidak masuk ke wilayah RI

khususnya melalui wilayah Timor Barat (Malaka, Belu, dan Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang).

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah jangan membeli daging atau produk babi dari negara yang terjangkit penyakit ASF

atau berkunjung ke peternakan babi di negara yang tertular karena manusia dapat menjadi penular yang efektif bagi penyakit ini ketika kembali ke negara asal.

Selain itu, kampanye tentang penyakit ini pada masyarakat terutama pada peternak babi sudah harus dimulai agar masyarakat khususnya peternak babi mengenalnya

dan dapat melakukan upaya pencegahan dan juga penanganan bila suatu waktu penyakit tersebut benar-benar sudah masuk dan menyebar ke wilayah NTT. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved