Kisah Siswi SMA di Kupang yang Dicabuli Hingga Hamil, Pelaku Kabur Hingga Saat Ini

Ditemui di kosan milik orangtuanya di Kota Kupang, Jumat (4/10/2019) malam, VMN mengaku telah melahirkan putranya pada Agustus 2019 lalu.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota tengah memburu tersangka pencabulan siswi SMA di Kota Kupang hingga hamil.

Pelaku dalam kasus ini yakni DT, yang menghamili seorang siswi SMA berinisial VMN (17) hingga hamil.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada Jumat (4/10/2019).

"Tersangka telah melarikan diri dan kami telah tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.

Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak penyidik, korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan pacaran.

Selama pacaran, korban sering bertemu di kosan milik pelaku dan korban juga tidak mengetahui secara rinci terkait identitas tersangka.

"Jadi, korban hanya tahu nama samarannya saja," ujarnya.

Tersangka diketahui sebagai pekerja di salah satu toko di bilangan Kuanino.

Saat keluarga korban mengetahui korban telah hamil, keluarga korban meminta meminta pertanggungjawaban tersangka.

Tersangka pun menghubungi keluarganya perihal permintaan keluarga korban, namun tersangka mengingkari janjinya dan kabur meninggalkan korban yang pada saat itu tengah hamil 4 bulan.

"Tersangka sudah diminta tanggung jawab, tapi tersangka malah kabur. Sehingga keluarga korban melalui om kandung melaporkan kejadian tersebut," paparnya.

Kapolsek Oebobo menjelaskan, kasus pencabulan merupakan kasus atensi sehingga pihaknya selalu memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut.

"Untuk kasus pencabulan, kami tidak main-main. Kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, bak petir di siang bolong, seorang ibu di Kota Kupang, YM dikejutkan oleh diagnosa yang disampaikan oleh petugas kesehatan puskesmas.

Maksud hati membawa anak perempuannya, VMN (17) untuk berobat luka di salah satu puskesmas di Kota Kupang, ibu itu malah mendapat kenyataan bahwa anak perempuannya itu telah hamil empat bulan.

 Seakan tak percaya, MG pun kemudian melaporkan kepada keluarga.

 Setelah didesak keluarga, korban VMN yang masih berstatus pelajar kelas II di salah satu SMA di Kota Kupang itu pun mengakui kondisinya. Ia mengaku dihamili oleh DT, seorang penjaga toko di Kupang.

Tak pelak, keluarga pun naik pitam dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Oebobo Kota Kupang pada Sabtu (30/3/2019) siang.

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba melalui Kanit Reskrim Iptu Komang Sukamara kepada POS-KUPANG.COMmenjelask an, keluarga melaporkan pelaku DT karena korban masih di bawah umur.

"Keluarga melaporkan kasus ini karena korban masih bersekolah dan masih berstatus anak di bawah umur," paparnya.

Kejadian persetubuhan sendiri, lanjut Komang, terjadi di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang pada November 2018 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Polsek Oebobo, pelaku sempat dimintai keluarga korban untuk mengurus secara kekeluargaan.

Rumah Kontrakan Digerebek, Polisi Temukan 17 Celana Dalam Wanita, Begini Pengakuan Heboh Pelaku

Menkes RI Senang Makan Sagu Lempeng, Ini Khasiatnya

Poling Yang Digelar Bupati Tahun Disebut Tak Bijak dan Hanya Cari Simpati Masyarakat

Namun, di luar dugaan pelaku malah memilih untuk melarikan diri.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved