Tinggi Minat Masyarakat Mengurus Smart SIM di Manggarai Barat
Minat masyarakat mengurus Smart SIM di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Sangat Tinggi
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Minat masyarakat mengurus Smart SIM di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Sangat Tinggi. Sejak mulai diterapkannya SIM pintar itu di Mabar pada Senin (30/9/2019), peminatnya minimal 25 orang per hari.
"Dalam satu hari bisa 25 orang yang urus Smart SIM. Smart SIM itu merupakan SIM pintar, fungsinya bisa menjadi emoney, kartu transaksi untuk belanja, bisa seperti kartu kredit. Warga yang mau mengurusnya, sama dengan pengurusan SIM biasa atau datang perpanjang," kata Kasatlantas Polres Manggarai Barat, IPTU Firamuddin kepada POS-KUPANG.COM.
• Bupati Sumba Barat Daya dan Bupati Sumba Barat Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik di Pulau Sumba
Untuk diketahui, Smart SIM atau SIM Pintar itu bukan sekedar kartu identitas bagi pengguna kendaraan. Produk terbaru Korlantas Polri ini memiliki tiga fungsi utama.
Ketiganya yaitu sebagai data diri pemilik SIM, mencatat data pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik juga.
Untuk uang elektronik, saat ini fitur tersebut masih bersifat ujicoba terbatas di lingkungan Polri sesuai izin Bank Indonesia (BI).
• BREAKING NEWS: Menghina Bupati Tahun Lewat Facebook, Fridus Dibekuk Polisi dari Polres TTS
Rencananya, fungsi uang elektronik akan dibuka kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan BI.
Terkait proses kepengurusan Smart SIM ini, Firamuddin mengatakan, prosesnya tetap sama seperti saat mengurus SIM manual.
Terkait biaya pembuatan SIM pintar, tidak berbeda dengan biaya pembuatan SIM biasa. (LAPORAN REPORTER POS--KUPANG.COM, SERVATINUS MAMMILIANUS).