Hendak Melakukan Perlawanan, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Motor di TTU Dilumpukan Polisi
Hendak melakukan perlawanan, dua dari tiga pelaku pencurian motor di TTU dilumpukan polisi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Tampak lima unit kendaraan yang diamankan Satreskrim Polres TTU di Mapolres, Senin (30/9/2019).
Sementara untuk dua pelaku lainnya yakni FBK dan OOL, jelas Rishian, ditangkap pada tanggal 19 September 2019. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Kalau untuk pelaku FBK dan OOL ini kita tangkap pada tanggal 19 September 2019 di rumah mereka masing-masing," ujarnya
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya dua unit sepeda motor hasil curian, tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi, dua helem, pisau, katapel, pakayan yang dipakai terakhir kali oleh para pelaku, dan senter. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)