Hendak Melakukan Perlawanan, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Motor di TTU Dilumpukan Polisi

Hendak melakukan perlawanan, dua dari tiga pelaku pencurian motor di TTU dilumpukan polisi

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Tampak lima unit kendaraan yang diamankan Satreskrim Polres TTU di Mapolres, Senin (30/9/2019). 

Hendak melakukan perlawanan, dua dari tiga pelaku pencurian motor di TTU dilumpukan polisi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara ( TTU) AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU.

Rishian mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Camat Lamba Leda Pantau Perkembangan Rumah Anastasia Undik

Namun pada saat melakukan penangkapan, kata Rishian, dua dari tiga pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada para petugas kepolisian.

"Mereka mencoba melakukan perlawanan menggunakan benda tajam dan mencoba melarikan diri. Nah ini kemudian dilumpuhkan oleh petugas," ungkap Rishian kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).

Rishian menjelaskan, pihaknya melumpuhkan para pelaku karena dikawatirkan akan membahayakan keselamatan para petugas yang saat itu hendak melakukan penangkapan.

Direktur PDAM Pastikan Pasokan Air Selama Musim Kemarau Masih Normal

"Karena dikawatirkan akan membahayakan keselamatan petugas, maka petugas lumpuhkan dua orang pelaku. Dua orang yang dilumpuhkan petugas atas nama AH dan OLL," ujarnya.

Terpantau media ini, tiga orang palaku yang ditangkap oleh polisi memakai baju tahanan. Dari tiga orang pelaku tersebut, dua orang pelaku kakinya ditembak karena pada saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste.

Pengungkapan terhadap sindikat pencurian motor tersebut dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres TTU berhasil menangkap tiga orang pelaku pencuri motor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan hal itu kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU pada, Senin (30/9/2019).

Rishian mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Menurutnya, tiga orang pelaku tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten TTU sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.

Dijelaskan Rishian, para pelaku pencurian ditangkap pada tempat yang berbeda. Untuk pelaku AH ditangkap tanggal 7 September 2019, dimana pada saat itu pelaku hendak melakukan aksinya, namun diketahui oleh pemiliknya.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan aksinya, kemudian kita lakukan pengejaran. Dan pada hari itu juga kami lakukan penangkapan di Bijaesunan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved