Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Mahasiswa Tuntut Batalkan RKUHP dan UU KPK, Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). 

"Kalau kita lihat praktik ketatanegaraan terdahulu, Presiden SBY pernah mengeluarkan perppu (tentang KPK)," kata Violla dalam diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). "Jadi mungkin kalau Presiden Jokowi cukup berani dan mau merasakan empati publik, mungkin dia akan mengeluarkan perppu," ujar dia.

Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. ((ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) via Kompas.com)

Namun, kata Violla, kemungkinan Jokowi akan mengeluarkan perppu tersebut juga sangat kecil. Padahal, perppu adalah salah satu opsi yang dapat dilakukan Jokowi apabila ia ingin mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Tapi saya kira itu kemungkinannya sangat kecil meskipun perppu menjadi salah satu opsinya," kata dia.

Sementara peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pesimistis Jokowi akan mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Sebab, menurut Kurnia, Jokowi dinilai tidak memiliki keberpihakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan masyarakat yang menentang revisi UU tersebut.

"Harusnya bisa (keluarkan perppu) tapi kami justru pesimistis," kata Kurnia seusai diskusi di Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Karena dua momentum pemilihan komisioner KPK dan revisi UU KPK, kita lihat Presiden tidak terlihat ada keberpihakan kepada KPK," ujar dia.

Kurnia mengatakan, Jokowi seperti tak mendengar tokoh-tokoh yang juga telah mengingatkan persoalan KPK ini. Salah satunya Sinta Nuriyah Wahid, istri Gus Dur yang telah memberi peringatan saat proses seleksi calon pimpinan KPK berlangsung.

"Itu yang harus kita pertanyakan," kata dia. -- Pengantar redaksi: Artikel ini sebelumnya berjudul: "Presiden Jokowi Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Cabut UU KPK".

Namun, judul ini mengalami perubahan dengan alasan kekhawatiran terjadi kesalahan dalam menafsirkan tuntutan demonstrasi mahasiswa.

Aksi mahasiswa yang dilakukan pada Senin ini tidak hanya dilakukan untuk menolak revisi UU KPK, tapi juga menolak pengesahan sejumlah undang-undang yang menuai polemik.

Penolakan itu juga dilakukan terhadap RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan. Mahasiswa juga menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga mendesak pemerintah cepat menangani kekerasan di Papua dan bencana kabut asap.

Redaksi mohon maaf jika ada ketidaknyamanan bagi pembaca.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi", dan 

"Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved