Kabar Gembira! Boeing Tawarkan Uang Rp 2 Miliar bagi Keluarga Korban Pesawat 737 Max di Indonesia

Perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing Co menawarkan pembayaran uang sebesar 144.450 dolar AS (sekitar Rp 2 miliar)

Editor: Agustinus Sape
Airbus A320neo Lion Air 

Perusahaan Pesawat Boeing Tawarkan Uang Rp 2 Miliar bagi Keluarga Korban Pesawat Boeing 737 Max di Indonesia dan Ethiopia

POS-KUPANG.COM - Perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing Co menawarkan pembayaran uang sebesar 144.450 dolar AS (sekitar Rp 2 miliar) kepada masing-masing keluarga korban pesawat jenis ini yang mengalami kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.

Demikian disampaikan pengelola dana tersebut yang diawasi oleh firma hukum Ken Feinberg dan Camille S Biros di Washington, dilansir dari laman ABC News Indonesia.

Pembayaran ini akan diambilkan dari dana bantuan keuangan senilai 50 juta dolar yang telah diumumkan pada Juli 2019.

Firma hukum di Washington itu akan segera mulai menerima klaim dari pihak keluarga korban.

Pesawat Boeing jenis 737 MAX telah ditarik dari operasi pada Maret 2019 menyusul kecelakaan yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia.
Pesawat Boeing jenis 737 MAX telah ditarik dari operasi pada Maret 2019 menyusul kecelakaan yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia. (AP: Michel Euler)

Dijelaskan, meski pihak keluarga korban menerima pembayaran Rp 2 miliar ini, bukan berarti hak mereka untuk menggugat ke Boeing telah gugur.

Dikatakan, pengajuan dari pihak keluarga korban untuk mendapatkan pembayaran ini ditunggu paling lambat dengan cap pos tertanggal 31 Desember 2019.

Pesawat Boeing jenis 737 MAX telah ditarik dari operasi sejak Maret 2019 setelah kecelakaan fatal di Ethiopia dan sebelumnya di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada kantor berita Reuters  pada hari Senin (23/9/2019), Ken Feinberg mengakui adanya tantangan dalam menemukan semua ahli waris yang berhak dan memastikan dana tersebut aman dan terjamin.

Sebab, katanya, keluarga korban dalam kedua kecelakaan tersebut tersebar di 35 negara.

Sementara itu, CEO Boeing Dennis Muilenburg mengatakan pihaknya terus menyampaikan simpati terdalamnya kepada keluarga dan kerabat para korban.

"Pengalokasian dana ini merupakan langkah penting dalam upaya kami membantu keluarga yang terdampak," katanya.

Pada bulan Juli lalu Boeing mengumumkan akan menyiapkan dana 50 juta dolar AS untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan ekonomi di masyarakat yang terdampak.

Sejauh ini hampir 100 gugatan hukum telah diajukan terhadap Boeing oleh puluhan firma hukum yang mewakili keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines.

Para penumpang pesawat tersebut berasal dari 35 negara yang berbeda, termasuk sembilan warga AS dan 19 warga Kanada.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved