Jokowi Segera Umumkan Susunan Kabinet, Penjelasan Modeldoko dan Ahok Diusul Jadi Menteri Investasi

Jokowi Segera Umumkan Susunan Kabinet, Penjelasan Modeldoko dan Ahok Diusul Jadi Menteri Investasi

Editor: Alfred Dama
Wartakota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah menteri, beraudiensi bersama pimpinan DPR dan fraksi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.

Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.

Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.

Jokowi menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

Kementerian Baru

Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

LIVE STERAMING Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK, Wiranto dan Pejabar Beri Tanggapan

TERBARU Rusuh Wamena, 4 Jenazah Ditemukan di Puing Bangunan Terbakar,Total 21 Tewas, 1500 Mengungsi

RAMALAN ZODIAK Besok Rabu 25 September 2019: Cancer Beruntung, Aquarius Merasa Jadi Bintang

Tubuh Jessica Mila Menjadi Gemuk, Ini 6 Potret Berat Badan Eks Mischa Candrawinata yang Naik 10 Kg

Pipi Puput Nastiti Devi Makin Montok, Perut Makin Buncit Hamil Anak Ahok,Ini Foto Hamil Terbaru

Marion Jola Ikut Sindir Barbie Kumalasari, Ini 6 Artis Ini Sindir Istri Galih Ginanjar 8 Jam ke US

Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KOMPAS.com/PRIYOMBODO)

Ahok dan Moeldoko Diusulkan oleh Sejumlah Kalangan Relawan Menjadi Menteri di Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Sebanyak 70 organ relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin yang tergabung di dalam Poros Benhil menggelar konvensi publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved