DPRD TTU Nilai Polemik Pembagian SK Teko Menunjukan Buruknya Kinerja Pemerintah

Anggota DPRD TTU nilai polemik pembagian SK Teko menunjukan buruknya Kinerja Pemerintah

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem 

Anggota DPRD TTU nilai polemik pembagian SK Teko menunjukan buruknya Kinerja Pemerintah

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), Yohanes Salem menilai bahwa polemik pembagian SK tenaga kontrak sudah menjadi masalah yang terjadi setiap tahunnya.

Menurut Yohanes, persoalan pembagian tenaga kontrak yang dilakukan oleh pemerintah daerah menunjukan bahwa manajemen pemerintahan daerah Kabupaten TTU sangat buruk.

Dari Dies Natalis Fosmab Kupang ke 33 : Butuh Sekretariat & Bendera Fosmab Harus Tetap Berkibar

"Kami melihat bahwa persoalan tenaga kontrak ini berulang setiap tahun, ini menunjukan manajemen pemerintahan buruk. Oleh karena itu harus segera diakhiri," ungkap Yohanes kepada Pos Kupang, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut Yohanes mengungkapkan, upaya mengatasi kekurangan guru semestinya sudah menjadi komitmen semua pihak baik pemerintah maupun DPRD untuk mencarikan jalan keluarnya.

"Karena itu mesti menjadi salah satu prioritas yang harus dibahas secara mendalam pada saat APBD Induk. Dan saya kira itu merupakan mekanisme perencanaan yang baik dan benar," terangnya.

Ruben Onsu Ungkap Kelakuan Betrand Peto Saat ke Sekolah, Mulai Manja, Minta Diantar ke Luar Rumah

Dijelaskan Yohanes, proses penyusunan APBD sudah ada regulasi yang mengatur bahkan manakala terdapat kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya pada saat penyusunan APBD induk bisa ditempuh melalui mekanisme penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD yang disetujui DPRD.

"Artinya ada mekanisme yang harus ditempuh yaitu harus dibahas bersama DPRD. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi di TTU maka orang bisa menduga bahwa jangan-jangan ada kesengajaan untuk membenturkan DPRD dgn masyarakat," tegasnya.

Sebagai anggota DPRD baru, ungkap Yohanes pihaknya tentu akan mendiskusikannya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan jika perlu akan dikonsultasikan kepada pihak lain yang berkompeten termasuk kajian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Mestinya ada jaminan bahwa mekanisme rekrutmennya benar, serta juga adanya jaminan tentang pelaksanaan tugas dengan baik, dan tidak kalah penting adalah jaminan tentang kesinambungan ketersediaan anggaran APBD karena bagi kami sebagai anggota DPRD, para guru tidak boleh dikorbankan," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved