Masalah Tenaga Kerja

Pengusaha Sawit di Kutai Timur Usir 900 Warga NTT, Kini Tempati Aula Kantor Camat

Setelah di PHK, mereka langsung diusir dari kamp milik perusahaan karena dianggap bukan karyawan lagi.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfons Nedabang
SILVESTER NONG MANIS untuk POS-KUPANG.COM
Warga NTT ditampung di aula Kantor Camat Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

POS-KUPANG.COM | SANGATTA - Pekerja asal NTT mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah memperjuangkan hak-hak sebagai karyawan, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit malah memutus hubungan kerja dan mengusir mereka dari kamp di kawasan perkebunan sawit. Sejak Minggu (15/9/2019), mereka menempati aula Kantor Camat Karangan.

Jumlah mereka sekitar 900 orang. Sebanyak 612 orang merupakan pekerja PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC). Sedangkan pekerja PT Inovasi sekitar 300 orang.

Eurico Guterres: Timor Timur Lepas Bukan Salah Habibie

Persoalan ini berawal dari pekerja mogok bekerja. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan upah untuk pembayaran pajak, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, saat berobat pekerja merogoh kocek sendiri.

Aksi tersebut juga berbuntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan. Setelah di PHK, mereka langsung diusir dari kamp milik perusahaan karena dianggap bukan karyawan lagi.

Bupati Kutai Timur, Ir H Ismunandar MT membenarkan ada persoalan pekerja dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Saya dapat informasinya semalam. Ramai juga di media sosial," kata Ismunandar saat ditemui Rabu (18/9/2019).

Saleh Husin Umumkan 7 Calon Rektor Universitas Indonesia

Pada Rabu pukul 13.00 Wita, Ismunandar bergeser dari Sanggata ke Kecamatan Sangkulirang. Ia akan menemui warga NTT.

"Saya mau temui dulu di Sangkulirang, di tengah-tengah. Jadi yang dari Karangan, saya minta ke Sangkulirang, kita ketemu di Sangkulirang. Saya ingin tahu duduk permasalahannya lebih dulu," ujar Ismunandar sesaat sebelum beranjak dari Kantor Bupati Kutai Timur.

Ismunandar mau mempertemukan perwakilan pekerja dengan pihak perusahaan, untuk mengetahui apa yang menjadi persoalan sesungguhnya.

Zodiak Hari Ini Jumat 20 September 2019 Capricorn Dikunjungi Wanita Cantik Cancer Tegang Zodiak Lain

"Saya harap perusahaannya juga hadir. Karena, mereka (pekerja, red) juga menginformasikan akan ke kantor bupati untuk meminta penyelesaian permasalahan yang mereka hadapi. Mau bermalam di kantor bupati. Saya bilang, jangan dulu. Mari kita bicarakan dulu di Sangkulirang. Kalau masih bisa diterima lagi, apa salahnya," katanya.

Camat Karangan, Madnuh mengatakan, sengketa yang terjadi antara pekerja dan perusahaan tidak pernah dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Karangan.
Pihak perusahaan juga tidak pernah berkomunikasi terkait permasalahan mereka dengan para pekerja.

"Tahu-tahu, pada 16 September kemarin, pinjam aula untuk tempat tinggal. Saya beri izin karena mereka mau kemana lagi, tidak ada tempat tinggal. Namanya mereka warga kita juga, tentu kami beri pelayanan yang dibutuhkan semampu kami juga," kata Madnuh saat dihubungi via telepon, Rabu kemarin.

Sadis! Gadis Gresik Jawa Timur Dibunuh & Pelaku Lampiaskan Hasrat Nafsunya di Depan Jasad Korban

Madnuh sudah memanggil pihak perusahaan, perwakilan pekerja dan aparat desa. Kepada pekerja yang masih mau bekerja akan diupayakan untuk mendapat pekerjaan lagi. "Saya minta didaftar, tapi sampai sekarang belum ada daftarnya. Maksudnya agar ada kegiatan dan pendapatan yang diperoleh untuk sehari-hari mereka juga," ujarnya.

Dia membantah informasi yang mengatakan pihaknya melakukan pembiaran terhadap para pekerja perkebunan kelapa sawit yang bersengketa dengan perusahaan tempat bekerja.

Selama menumpang di aula Kantor Camat Karangan, Madnuh beserta aparatnya, menggandeng Puskesmas setempat untuk melakukan pelayanan kesehatan, terutama pada anak-anak dan ibu hamil. Serta menjalin kerja sama dengan organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat untuk memberi bantuan pangan pada warga yang mengungsi.

PSK Karang Dempel Tenau Dapat Pesangon, Pemkot Kupang Rahasiakan Nilainya

"Tadi sebelum ke Sangkulirang, saya sudah pesan pada warga besok ada pelayanan kesehatan gratis lagi," ucapnya.

LBH Veritas Damping

Pekerja asal NTT telah meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Veritas untuk mendampingi. Silvester Nong Manis, SH dari LBH Varitas telah berada di Kutai Timur sejak Jumat (13/9/2019).

Menurut Silvester, para pekerja berasal dari Kabupaten Manggarai, Sikka, Adonara (Flores Timur), Kupang dan Ende.

"Kami berusaha mediasi dengan bantuan tokoh-tokoh asal NTT dengan warga setempat, tetapi tidak bisa. Dari pada terjadi akibat lebih buruk, kami tinggalkan camp," ujar Silvester yang menghubungi Pos Kupang dari Kutai Timur, Rabu kemarin.

Suasana Perpisahan Imam Nahrawi di Kemenpora Diwarnai Saling Peluk dan Banjir Air Mata

Dia menjelaskan, manajemen perusahaan memanfaatkan para preman dan komunitas adat setempat memaksa para pekerja keluar dari camp penampungan, Minggu (15/9/2019).

"Hari Minggu itu datanglah segerombolan orang yang mengaku sebagai kepala suku dari komunitas adat setempat mengultimatum para pekerja keluar dari camp," kata Silvester.

Selain laki-laki dewasa, ada ibu hamil beserta anak-anak tinggalkan camp dan menginap di aula Kantor Camat Karangan. Kondisi pekerja, terutama anak-anak dan ibu hamil menyedihkan.

Dies Natalis ke-18, Unipa Maumere Diibaratkan Seperti Pelari Estafet

"Untuk makan dan minum, mereka patungan beli beras satu dua kilogram. Mereka cari air sendiri lalu masak dan makan bersama-sama," tutur Silvester.

Hingga hari keempat di tempat penampungan sementara, kata Silvester, warga asal NTT masih memenuhi kebutuhan sendiri. Mereka belum minta bantuan akomodasi ke pihak manapun. "Saya sudah bicara dengan Pak Camat Karangan supaya kasih kami waktu sekitar satu minggu lagi."

Ia mengkhawatirkan kondisi kesehatan anak-anak dan ibu hamil. Cepat atau lambat pasti terserang penyakit, karena kehidupan di penampungan yang sangat minim fasilitas.

Cantik-cantik Dikira Masih Perawan, Ternyata 6 Artis Ini Sudah Menyandang Status Janda Tanpa Anak

Lebih lanjut Silvester mengungkapkan masalah yang melatarbelakangi aksi mogok pekerja. Menurutnya, banyak hal tidak manusiawi diterima para pekerja asal NTT di antaranya, yaitu pekerja perempuan yang sedang hamil tidak diberikan cuti hingga melahirkan.

Anak di bawah umur 17 tahun dipekerjakan menjadi buruh perkebunan. Selain itu, gaji di bawah standar upah minum kabupaten (UMK). Upah dipotong untuk pajak namun pekerja tidak menerima NPWP.

"Perjuangan hak-hak pekerja tidak direspon dengan baik pihak perusahaan. Mereka mogok kerja, perusahaan pecat mereka tanpa pesangon," tandasnya.

WADUH! Lucinta Luna Nekat USG, Keguguran Usai Hubungan dengan Komandan Monyet, Via Vallen Ngakak!

Silvester menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Nakertrans sudah memediasi pihak perusahaan dan pekerja. Salah satu kesepakatan yakni perusahaan harus memenuhi hak karyawan.

"Mereka kembali bekerja, tetapi ketika masuk kerja dibuat macam-macam alasan yang harus dipenuhi karyawan. Manajemen kemudian membuat surat panggilan kepada karyawan. Surat panggilan pertama dan kedua hanya beda sehari. Suratnya tiba pada hari yang sama. Panggilan tidak dipenuhi dijadikan alasan PHK sepihak dan dianggap mangkir," beber Silvester.

Silvester juga menggambarkan susahnya akses dari kota ke lokasi perkebunan sawit. Jarak tempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat selama 8 jam. Kemudian ruas jalan bebatuan di lokasi perkebunan kelapa sawit ditempuh selama 4 jam. "Hanya karena mereka sudah merantau, kerja apa saja dilakukan asal bisa hidup," imbuh Silvester.

LIVE SCTV! Jadwal & Link Live Streaming Frankfurt vs Arsenal Liga Europa Malam Ini, Ketat!

Koordinator Pekerja asal NTT, Aventinus Tani mengungkapkan, upah yang diterima pekerja Rp 2.893.000 per bulan. "Upah tergantung jenis pekerjaan. Pekerja kebun sawit umumnya menerima upah di bawah UMK sejak tahun 2015," sebut Aventinus Tani ketika dihubungi Rabu kemarin.

Ia menjelaskan, pekerja kebun sawit dikategorikan karyawan harian lepas meski kerja 8-10 tahun. Sejak 2015, pekerja bekerja delapan hari sebulan menerima upah Rp 925.600 atau Rp 115.700/hari. "Alasan perusahaan kehabisan uang dan untuk efisiensi," ujarnya.

Aventinus menuturkan ada seorang ibu hamil asal Kabupaten Ende yang hendak melahirkan. Dirujuk dari Puskesmas ke RSUD tapi tidak dilayani karena BPJS bodong diberikan perusahaan.

Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Latih Pelaku UKM di Rote Ndao

Uji Petik Kasus

Pemerintah Provinsi NTT harus menyikapi serius, di antaranya dengan melakukan uji petik kasus di Kutai Timur. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui akar persoalan yang dialami tenaga kerja asal NTT.

"Uji petik di lapangan perlu dilakukan sehingga tidak saling menyalahkan satu sama lainnya, baik pekerja dan perusahaan. Kita minta pemerintah melalui dinas teknis segera sikapi," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin, SH saat ditemui Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, persoalan itu bukan masalah baru melainkan sudah berlangsung lama. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasinya.
"Dinas teknis harus melihat persoalan ini sebab sudah masuk kejahatan manusia. perlu uji petik di lapangan," tandasnya.

BREAKING NEWS: Dua Gempa Bumi Tektonik di Laut Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Pemerintah perlu mengecek perjanjian kerja sama antara perusahaan dengan pekerja. "Jadi harus dicek soal perjanjian kerja antara pemberi kerja dan pekerja. Dari kontrak atau perjanjian itu,kita bisa ketahui besar upah dan juga masa kerja," katanya.

Anggota Fraksi PKB, Yohanes Rumat mengatakan, Pemprov NTT harus menyelamatkan mereka dari kesulitan ini dengan cara memulangkan mereka ke wilayah masing-masing.

"Setelah tiba di wilayah asal pemerintah dengan bijak dan mematuhi aturan mengurus seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh penerima tenaga kerja. Lalu langkah pencegahan di kemudian hari agar tidak terjadi lagi masalah yang sama," ujar Yohanes.

Bupati Kodi Mete Segera Ganti Penjabat Kepala Desa Berlatarbelakang Guru

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD NTT, Emanuel Kolfidus meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan yang dialami pekerja asal NTT. "Saya minta pemerintah NTT dalam hal ini Dinas Koperasi, Nakertrans NTT agar lakukan langkah-langkah cepat untuk menuntaskan persoalan itu," katanya.

Mengenai status warga NTT, Emanuel menegaskan, untuk kembali atau tidak itu merupakan hak para pekerja. Namun yang terpenting adalah semua hak-hak mereka sebagai tenaga kerja harus diberikan oleh perusahan.

"Jika semua hak telah diselesaikan, kemudian ada yang ingin kembali ke NTT, maka tugas pemerintah untuk memfasilitasinya. Sebaliknya, jika tidak maka perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah lagi di kemudian hari," katanya.

Trailer dan Sinopsis Film Hayya: The Power Of Love 2, Saat Relawan Kemanusiaan Mencari Cinta & Iman

Lapor Kemnaker

Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Dra. Sisilia Sona telah mendapat informasi mengenai pekerja asal NTT yang ditelantarkan di Kabupaten Kutai Timur.

Sisilia menyebut dua perusahaan kelapa sawit tempat mereka bekerja, yakni PT WTC dan PT Multi Pasific International (MPI), berlokasi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, kedua perusahaan kelapa sawit itu tidak terdaftar di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT sebagai perusahaan yang dapat melakukan perekrutan tenaga kerja asal NTT.

Ustadz Abdul Somad Terang-terangan Ajak Nonton Hayya The Movie, Netizen Singgung The Santri

"Saya sudah minta staf saya untuk melakukan pengecekan untuk perusahaan ini. Kalau memang benar, kami akan koordinasi dan jika melakukan kesalahan maka kami akan mencabut izinnya," tegas Sisilia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).

"Setelah dicek, dua perusahaan itu tidak terdaftar dan sampai saat ini sejak moratorium pemprov belum mengeluarkan seperti surat perintah rekrut. Jadi belum ada. Kalau tahun sebelumnya ada," tambahnya.

Sisilia memperoleh informasi bahwa persoalan pengusiran pekerja dari camp karena dipicu aksi protes berkaitan pemotongan gaji dan hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Pekerja meminta persoalan diselesaikan namun setelah itu terjadi PHK sepihak oleh perusahaan.

Bupati Sumba Barat Daya Minta Kades Gunakan Dana Desa Sukseskan 7 Jembatan Emas

"Saat mereka datang untuk menyelesaikan persoalan, mereka diberitahu ini adalah keputusan pusat yang harus diikuti sehingga mereka diminta keluar dari tempat yang selama ini menampung mereka. Saat ini mereka masih di tempat yang disediakan oleh pemerintah setempat," ujarnya.

Menurut Sisilia, persoalan tersebut jarang terjadi. Ia menilai ada pelanggaran terhadap perjanjian kerja yang dilakukan oleh perusahaan. "Kok bisanya dalam negeri ada perlakuan seperti ini? Ini pasti ada yang tidak beres."

Pemprov NTT, kata Sisilia, mendesak kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk bertanggung jawab. "Pemda minta pertanggungjawaban dari perusahaan yang merekrut. Kami minta perusahaan harus bertanggung jawab," katanya.

Zodiak Hari Ini Jumat 20 September 2019 Capricorn Dikunjungi Wanita Cantik Cancer Tegang Zodiak Lain

Lebih lanjut Sisilia mengatakan, pihaknya memberi tahu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk mengfasilitasi persoalan pekerja asal NTT yang diusir perusahaan kelapa sawit.

"Kami minta kementerian (Kemnaker) untuk fasilitasi penyelesaian. Berikanlah waktu untuk kami komunikasi dulu. Tadi kami sudah rapat. Kami minta persoalan ini ditanggani sesuai dengan perjanjian kerja yang ada," paparnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng mengatakan, pekerja yang bermasalah di Kutai Timur, sebagian berasal dari Sikka.
"Konfirmasi kami, ada warga asal Kabupaten Sikka tetapi jumlah rincinya kami belum dapatkan," kata Germanus.

Dies Natalis ke-18, Unipa Maumere Diibaratkan Seperti Pelari Estafet

Setelah Diculik, Jasad William Sean Creighton Ditemukan di Sebuah Pemakaman di Quepos Kosta Rica

Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Anselmus Asfal menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi ada warga Manggarai yang diusur perusahaan kelapa sawit di Kutai Timur.

"Kami akan cek dengan paguyuban Manggarai di Kutai Timur. Masalah ini akan kami koordinasi dengan Pemkab Kutai Timur juga. Yang jelas langkah dari pemerintah ada," kata Asfal di Ruteng, Rabu kemarin. (ius/yel/ii/ris/tribun kaltim/sar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved