Masalah Tenaga Kerja
Pengusaha Sawit di Kutai Timur Usir 900 Warga NTT, Kini Tempati Aula Kantor Camat
Setelah di PHK, mereka langsung diusir dari kamp milik perusahaan karena dianggap bukan karyawan lagi.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfons Nedabang
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Dra. Sisilia Sona telah mendapat informasi mengenai pekerja asal NTT yang ditelantarkan di Kabupaten Kutai Timur.
Sisilia menyebut dua perusahaan kelapa sawit tempat mereka bekerja, yakni PT WTC dan PT Multi Pasific International (MPI), berlokasi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, kedua perusahaan kelapa sawit itu tidak terdaftar di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT sebagai perusahaan yang dapat melakukan perekrutan tenaga kerja asal NTT.
• Ustadz Abdul Somad Terang-terangan Ajak Nonton Hayya The Movie, Netizen Singgung The Santri
"Saya sudah minta staf saya untuk melakukan pengecekan untuk perusahaan ini. Kalau memang benar, kami akan koordinasi dan jika melakukan kesalahan maka kami akan mencabut izinnya," tegas Sisilia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019).
"Setelah dicek, dua perusahaan itu tidak terdaftar dan sampai saat ini sejak moratorium pemprov belum mengeluarkan seperti surat perintah rekrut. Jadi belum ada. Kalau tahun sebelumnya ada," tambahnya.
Sisilia memperoleh informasi bahwa persoalan pengusiran pekerja dari camp karena dipicu aksi protes berkaitan pemotongan gaji dan hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan. Pekerja meminta persoalan diselesaikan namun setelah itu terjadi PHK sepihak oleh perusahaan.
• Bupati Sumba Barat Daya Minta Kades Gunakan Dana Desa Sukseskan 7 Jembatan Emas
"Saat mereka datang untuk menyelesaikan persoalan, mereka diberitahu ini adalah keputusan pusat yang harus diikuti sehingga mereka diminta keluar dari tempat yang selama ini menampung mereka. Saat ini mereka masih di tempat yang disediakan oleh pemerintah setempat," ujarnya.
Menurut Sisilia, persoalan tersebut jarang terjadi. Ia menilai ada pelanggaran terhadap perjanjian kerja yang dilakukan oleh perusahaan. "Kok bisanya dalam negeri ada perlakuan seperti ini? Ini pasti ada yang tidak beres."
Pemprov NTT, kata Sisilia, mendesak kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk bertanggung jawab. "Pemda minta pertanggungjawaban dari perusahaan yang merekrut. Kami minta perusahaan harus bertanggung jawab," katanya.
• Zodiak Hari Ini Jumat 20 September 2019 Capricorn Dikunjungi Wanita Cantik Cancer Tegang Zodiak Lain
Lebih lanjut Sisilia mengatakan, pihaknya memberi tahu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk mengfasilitasi persoalan pekerja asal NTT yang diusir perusahaan kelapa sawit.
"Kami minta kementerian (Kemnaker) untuk fasilitasi penyelesaian. Berikanlah waktu untuk kami komunikasi dulu. Tadi kami sudah rapat. Kami minta persoalan ini ditanggani sesuai dengan perjanjian kerja yang ada," paparnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng mengatakan, pekerja yang bermasalah di Kutai Timur, sebagian berasal dari Sikka.
"Konfirmasi kami, ada warga asal Kabupaten Sikka tetapi jumlah rincinya kami belum dapatkan," kata Germanus.
• Dies Natalis ke-18, Unipa Maumere Diibaratkan Seperti Pelari Estafet
• Setelah Diculik, Jasad William Sean Creighton Ditemukan di Sebuah Pemakaman di Quepos Kosta Rica
Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Anselmus Asfal menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi ada warga Manggarai yang diusur perusahaan kelapa sawit di Kutai Timur.
"Kami akan cek dengan paguyuban Manggarai di Kutai Timur. Masalah ini akan kami koordinasi dengan Pemkab Kutai Timur juga. Yang jelas langkah dari pemerintah ada," kata Asfal di Ruteng, Rabu kemarin. (ius/yel/ii/ris/tribun kaltim/sar)