Camat Bongkar Skandal Oknum Kades Bersetubuh dengan Wanita Penghibur di Villa & Perdebatan Hamil
Camat Bongkar Skandal Oknum Kades Bersetubuh dengan Wanita Penghibur di Villa & Perdebatan Hamil
Camat Bongkar Skandal Oknum Kades Bersetubuh dengan Wanita Penghibur di Villa & Perdebatan Hamil
POS KUPANG.COM -- Kisah skandal Oknum Kades dengan Wanita Penghibur, Diawali Berhubungan Badan di Villa & Kabar Kehamilan
BS, seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).
Bibi bahkan disebut berniat melaporkan perbuatan kades ini ke Polisi.
Akan tetapi, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Bibi dan Kepala Desa BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.
Pertemuan ini diinisiasi Camat Sukorejo. Tujuannya untuk meluruskan kasus ini, agar tidak sampai ke polisi.
Namun, pertemuan ini dilaporkan berjalan sangat alot.
Kepada media, Kades BS menolak disebut telah menghamili Bibi.
"Kalau menghamili tidak mungkin. Tapi saya kenal dan pernah berhubungan badan dengan Bibi di villa kawasan Tretes Kecamatan Prigen," kata dia.
Kades BS mengaku, yang pertama kali mengajak kenalan adalah Bibi.
Menurut kades BS, Bibi yang pertama kali telepon dan mengajaknya bertemu.
Bibi mengaku mendapat nomor telepon Kades BS dari seorang temannya.
Selanjutnya, Kades BS mengaku saling suka.
Akhirnya, keduanya membuat janji dan bertemu di sebuah vila.
Di sana, Bibi mengaku selama ini bekerja sebagai wanita penghibur.
Bibi mengaku terpaksa menjadi wanita penghibur karena banyaknya beban kehidupan keluarga yang harus ditanggungnya.
"Tak lama kami berpisah. Saya juga sudah memberikan sejumlah uang. Seminggu kemudian, ia mengirim foto alat tes kehamilan. Ia mengaku hamil dan meminta uang untuk menggugurkan kandungannya," jelas Kades BS.
Kendati mengaku pernah berhubungan badan dengan Bibi, Kades BS merasa yakin bahwa anak di kandungan Bibi bukan hasil perbuatannya.
Ia juga mengaku sudah meminta Bibi untuk bertemu kembali.
• PS Tira Persikabo VS Persib , Menangi Laga Penutup & 3 Pemain Anyar Jadi Kekuatan Baru Maung Bandung
• RAMALAN ZODIAK Cinta Hari ini Sabtu 14 September 2019, Taurus Sensitif, Sagitarius Cinta yang Hebat
• MERINDING , Peserta The Voice Jerman Asal Indonesia Buat 4 Juri Standing Ovation Mata Berkaca -kaca
• INALILAHI, Kabar Duka dari Boy William, Calon Adik Ipar Karen Vendela Tewas Kecelakaan Motor
• Tak Sekdar Cantik ,Tapi Juga Cerdas, Ini 5 Fakta Farrah Azizah Cucu BJ Habibie yang Kuasai 3 Bahasa
• Ini Dia 5 Perempuan Beruntung, Lahir dari Keluarga Konglomerat, Cantik, Hidup Nyaris Sempurna!
Namun Bibi sudah tidak bisa dihubungi.
"Tidak masuk akal kalau saya menghamilinya," kata Kades BS.
Di sisi lain, Bibi mengaku kepada wartawan bahwa dirinya dihamili seorang kades.
Ia menceritakan pertemuan dan iming-iming yang akan diberikan bila bersedia berhubungan badan dengan sang kades.
"Saya kenal pak kades bulan Agustus lalu. Saya dirayu akan dinikah sirih bila mau berhubungan badan. Setelah saya hamil, ia malah sulit untuk ditemui. Saya akan lapor ke polisi," kata Bibi.
Sementara itu, Camat Sukorejo Diano Vela Feri Santoso mengaku pihaknya harus mengklarifikasi persoalan yang terjadi di jajarannya.
"Kami ingin mengetahui persoalan yang sebenarnya untuk segera dicarikan solusi. Kami berharap kasus ini bisa segera terselesaikan," kata Camat Diano.
Dua Mahasiswa Diduga Berbuat Mesum saat KKN, Kepala Desa Tak Mau Beri Nilai, Masyarakat Punya Bukti
Dua Mahasiswa Diduga Berbuat Mesum saat KKN, Kepala Desa Tak Mau Beri Nilai, Masyarakat Punya Bukti
Dua mahasiswa KKN Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tak diberi nilai oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, karena diduga berbuat mesum saat KKN.
Pemberitahuan itu disampaikan kepala desa melalui surat yang ditujukan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unmul.
Surat itu dalam amplop tersegel, tetapi dibuka rekan mahasiswa sesama KKN hingga tersebar luas di lingkungan Kampus Unmul.
Esti Handayani, Koordinator Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019, saat dikonfirmasi mengatakan, niat kepala desa bersurat ke LPPM agar dikonfirmasi balik oleh Unmul untuk memperjelas masalah ini.
Akhirnya, pihaknya telah memanggil kedua mahasiswa yang diduga berbuat mesum dan meminta keterangan, tetapi dibantah.
"Kami sudah minta klarifikasi, ternyata tidak benar karena tak ada bukti," kata Esti di Samarinda, Selasa (3/9/2019).
Esti mengatakan telah mengonfirmasi kepada kepala desa.
Maksud surat tersebut meminta Unmul mengonfirmasi balik duduk masalah.
"Karena kedua mahasiswa ini sebelumnya sudah dihubungi kepala desa untuk menasihati sebelum kembali ke Samarinda, tapi kedua mahasiswa tak merespons," ujar Esti.
Karena itu, kepala desa tidak memberi nilai dan memilih menyampaikan ke Unmul agar ditindaklanjuti.
Esti menuturkan, informasi adanya dugaan perbuatan mesum atas laporan masyarakat setelah KKN berakhir.
Masyarakat mengaku, punya bukti perbuatan asusila tersebut.

"Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," ujar dia.
Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat.
Kepala LPPM Unmul Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga mesum tidak ditemukan bukti.
Maka, perlu didudukkan bersama di antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa, dan warga.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ungkap Susilo.
Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.
"Tapi, menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukannya sehingga tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukkan bersama pihak terkait," kata dia.
Pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa sehingga perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.
Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang.
Sementara total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim.
VIRAL Video Mesum Banjarmasin, Polisi Buru Penyebar Video Panas Pasangan Banjarmasin
Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.
Video panas viral di Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu beredar di media sosial.
Video mesum yang diperankan oleh pasangan yang telah bertunangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut viral.
Dua video mesum tersebut beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
Dalam video yang beredar menampilkan adegan dua orang sedang melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Diketahui, kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan.
Hingga kini Polresta Banjarmasin masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan vide
Berikut ini fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com:
1. Pemeran pria lapor ke polisi
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
2. Polisi masih melakukan penyelidikan
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini.
Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

3. Pemeran video tak bisa dijerat hukum
Ade mengatakan, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.
Kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujarnya.
4. Polisi minta keterangan pemeran video
Ade mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.
Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia (G), tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul SKANDAL Oknum Kades dengan Wanita Penghibur Diungkap Camat, Bersetubuh di Villa & Perdebatan Hamil,
dan Dua Mahasiswa Diduga Berbuat Mesum saat KKN, Kepala Desa Tak Mau Beri Nilai, Masyarakat Punya Bukti,