Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora, Ini Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora, Ini Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
Di antaranya, mantan Ketua Deputi Pendidikan DPW PKS Jatim yang kini menjadi Ketua Garbi Jatim, Ahmad Hasan Bashori, hingga Ahmad Subhan yang kini menjadi Ketua Garbi Kota Surabaya.
Dari jajaran Anggota Fraksi PKS di DPRD Jatim, juga ada nama Ja'far Tri Kuswahyono, M Siroj, serta Hamy.
Bersama Hamy, Ja'far maupun Siroj saat ini bergabung di Garbi Jatim.
Sebelumnya, Hamy bersama Fahri juga telah mendeklarasikan pembentukan ormas Garbi di Jatim.
Hamy menjelaskan ide pembentukan Garbi adalah untuk memperbanyak keterlibatan masyarakat dalam forum diskusi sosial.
"Selama ini pembicaraan yang 'berat-berat' kan banyak di lakukan di gedung pemerintahan dan DPR. Garbi ingin ingin perbanyak di cafe-cafe dan dekat dengan rakyat," kata Hamy.
"Cafe menjadi tempat yang asyik untuk nongkrong mendiskusikan berbagai isu terbaru. Pembicaraan ini akan menghadirkan pembicara dengan kompetensi sesuai tema. Ide ini kita masifkan volumenya, sehingga persoalan Indonesia akan semakin banyak yang ikut membicarakan," urainya. (Surya/Bobby Koloway)
PKS: Inilah Dosa Fahri Hamzah

WARTA KOTA, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP- PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah sebelumnya telah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada 1 September 2015.
Selain dirinya dan Fahri, pertemuan itu juga diikuti pimpinan Majelis Syuro PKS.
Dalam pertemuan, Ketua Majelis Syuro menyampaikan arahan kepada Fahri agar ia menjaga kedisiplinan dan kesantunan dalam setiap kali menyampaikan pendapat ke publik.
Baca: Jokowi Merengut Saat Fahri Hamzah Usulkan Pilkada DKI dengan Cara Ini
Hal itu diingatkan untuk menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.
"Terlebih lagi, posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul dalam penjelasannya yang dikutip dari laman www. PKS.or.id, Senin (4/4/2016).
Baca: Ketua Majelis Syuro: Fahri Hamzah Sudah Final Bukan PKS Lagi
Arahan itu diberikan menyusul adanya sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap kontroversial oleh DPP PKS, di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada beloon" yang berujung pada dijatuhkannya sanksi ringan kepada Fahri oleh MKD.
Kemudian, Fahri mengatasnamakan DPR dan menyatakan sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh megaproyek DPR yang bukan merupakan arahan DPP.
"Presiden PKS juga menyampaikan pendapatnya, yang pada intinya bahwa FH sebagai pimpinan DPR RI daripada mengangkat gagasan 7 proyek DPR RI yang berbiaya mahal lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural melalui perbaikan dan pengusulan beragam rancangan undang-undang di DPR RI," kata Sohibul.
"Ini juga sekaligus akan mengangkat reputasi DPR RI dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP) sebab posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas," tambah Sohibul.
Menurut dia, saat itu Fahri menerima nasihat dan masukan-masukan yang diberikan dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Fahri disebut setuju beradaptasi dengan arahan yang diberikan.
Namun, tujuh pekan berselang, pimpinan PKS menilai, tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.
Bahkan, kata dia, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.
Silang pendapat itu di antaranya terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK," kata Sohibul.
"Silang pendapat yang terbuka antara FH dan pimpinan partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," ujarnya.
Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Fahri menekankan, hingga saat ini, dirinya tetap menjabat sebagai pimpinan dan anggota DPR RI, meski sudah dipecat dari PKS.
Sebab, Fahri mengaku masih akan melakukan upaya hukum sehingga pemecatannya belum bisa dieksekusi.
"Ketika proses hukum berjalan, maka status quo, putusan partai tidak bisa langsung dieksekusi," kata Fahri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Fahri Hamzah, Berikut Nama-nama Tokoh yang Akan Gabung Parpol Baru Bernama Partai Gelora,
dan di Warta Kota PKS: Inilah Dosa Fahri Hamzah,