Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora, Ini Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora, Ini Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gabung ke Partai Gelora , Ini Nama-nama Tokoh Ikut Jejak Sahabat Fadli Zon ini
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Sebuah partai politik baru akan diresmikan dalam waktu dekat.
Namanya Partai Gelora atau Gelombang Rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berada di balik rencana deklarasi partai yang akan dilaksanakan Oktober 2019.
Oktober nanti Fahri Hamzah tidak lagi menjadi anggota DPR RI
Fahri yang saat ini masih menjabat politisi PKS menegaskan Gelora sedang dipersiapkan untuk menjadi partai politik.
Seperti diketahui DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP- PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah sebelumnya telah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada 1 September 2015.
• KPK Panggil Mekeng Anggota DPR RI dari Golkar Terkait Kasus Suap Pertambangan, Ini Statusnya
• VIRAL Celana Dalam Wanita Ini Bisa Nyalakan Lampu Hingga Terang Benderang
• VIDEO: Bupati Kodi Mete Kaget, Ada Siswa SMP di SBD Tak Bisa Baca Tulis. Ini Videonya
• Ribuan ASN Berebut Cium Hidung Bupati Dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Begini Reaksinya!
"Ya kan belom. Tapi persiapan kita lakukan. Doakan saja Mudah-mudahan, supaya lancar gitu ya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (10/9/2019).
Menurut Fahri, pembentukan Partai Gelora merupakan aspirasi dari para anggota Ormas Garbi yang ia inisiasi bersama mantan Presiden PKS Anis Matta
Banyak anggota Ormas yang ingin membentuk Partai Politik sebagai saluran perjuangan.
"Itu sekali lagi aspirasi dari temen-temen setelah membuat Ormas, sebagian ingin membentuk parpol. Muncullah ide-ide, mudah-mudahan bulan Oktober akan kita konkret kan di lapangan," katanya.
Fahri yang juga sahabat Fadli Zon mengatakan struktur partai Gelora sudah mulai dibentuk di daerah.
Ia sendiri belum terlalu banyak berkecimpung dalam pembentukan struktur partai karena masih sibuk di penghujung jabatannya sebagai wakil ketua DPR.
"Nanti setelah saya betul-betul pensiun, baru saya intensif melihat bagaimana jadwal yang bisa kita terapkan," ujarnya.

Fahri mengakui Partai tersebut masih dalam proses pembentukan dan akan dideklarasikan pada bulan Oktober mendatang.
"Mudah-mudahan bulan Oktober akan kita konkret kan di lapangan," katanya.
Fahri menargetkan partai barunya nanti ikut dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020.
Karena menurutnya, banyak anggota partainya nanti yang memiliki potensi untuk menjadi kepala daerah.
"Iya itu diantaranya karena banyak diantara teman-teman itu kepala daerah petahana, atau orang yang punya peluang jadi kepala daerah. Sehingga mereka ingin set up dulu organisasinya. Untuk maju bersama-sama dengan partai lain," katanya.
Pembentukan partai Gelora sendiri menurut Fahri merupakan permintaan dari para anggota Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang ia inisiasi bersama mantan Presiden PKS Anies Matta.
Selain itu, sejumlah mantan anggota PKS juga akan bergabung dengan partai Gelora.
Diantaranya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan politisi senior PKS DKI Jakarta Tri Wisaksana.
Hadi Mulyadi dan Tri Wisaksana saat ini masih menjabat Majelis Syuro PKS.
Mantan Ketua Komisi III DPR dari PKS Mahfud Siddiq kabarnya juga bergabung dengan Gelora.
Info dari Surabaya
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merencanakan pendirian partai baru.
Rencananya, partai baru ini akan dideklarasikan pada awal 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Hamy Wahjunianto, mantan Ketua DPW PKS Jatim.
"Rencananya, kami akan deklarasi pada akhir tahun ini. Namun, kami sepakat untuk menunda hingga awal tahun depan sebelum pilkada 2020," kata Hamy pada temu jurnalis di Surabaya, Selasa (18/6/2019) lalu.
Hamy mengungkap embrio pembentukan partai ini diawali dari munculnya organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).
Baca: Diduga Berisikan Sempalan PKS, Hidayat Nur Wahid Ogah Tanggapi Deklarasi Garbi DKI
Hamy yang juga menjadi Dewan Pembina di Garbi ini menjelaskan partainya akan menjadi sempalan dari Garbi di bidang politik.
"Kami menilai bahwa satu-satunya jalan yang efektif untuk melakukan perubahan adalah melalui politik. Sementara, Garbi kami tegaskan tak mungkin menjadi partai politik sehingga perlu organisasi lain di luar Garbi," urai Hamy yang kini masih menjadi Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS ini.
Sehingga, lahirnya partai politik tersebut diharapkan dapat membawa gagasan perjuangan Garbi.
"Garbi berjuang sebagai ormas, sementara partai ini akan melalui politik. Ini semacam double track," urainya.
Terkait nama partai, pihaknya menyebutkan masih dalam pembahasan dan kemungkinan besar tak akan menggunakan nama 'Garbi'.
"Kami ingin nama yang milenial dan matching ketika dipajang di ponsel. Ini tengah digodok, kemungkinan menggunakan awalan huruf 'G'," katanya.
Selain soal nama partai, para calon pengurus juga menyiapkan rancangan struktur di DPP.
Rencananya, dua mantan politisi senior PKS, Fahri Hamzah hingga Mahfudz Siddiq akan diusulkan menjadi Ketua Umum partai ini.
"Kedua nama itu menguat di internal kami," katanya.
Partai ini nantinya akan menggabungkan konsep ideologi nasional religius yang disingkat dalam 'Indeks' (Islam, Nasional, Demokratis, dan Kesejahteraan).
"Yang ingin kami sampaikan adalah pembicaraan nasionalis dan religius itu selesai dan tak perlu dipertantangkan," katanya.
"Yang perlu diperjuangkan saat ini adalah bagaimana mewujudkan demokrasi di Indonesia. Tujuannya, bagaimana membuat indeks demokrasi di Indonesia bisa terus optimal demi kesejahteraan bangsa," tegasnya.
Selain Hamy, ada sejumlah mantan politisi PKS Jatim yang rencananya bergabung di partai ini.
Di antaranya, mantan Ketua Deputi Pendidikan DPW PKS Jatim yang kini menjadi Ketua Garbi Jatim, Ahmad Hasan Bashori, hingga Ahmad Subhan yang kini menjadi Ketua Garbi Kota Surabaya.
Dari jajaran Anggota Fraksi PKS di DPRD Jatim, juga ada nama Ja'far Tri Kuswahyono, M Siroj, serta Hamy.
Bersama Hamy, Ja'far maupun Siroj saat ini bergabung di Garbi Jatim.
Sebelumnya, Hamy bersama Fahri juga telah mendeklarasikan pembentukan ormas Garbi di Jatim.
Hamy menjelaskan ide pembentukan Garbi adalah untuk memperbanyak keterlibatan masyarakat dalam forum diskusi sosial.
"Selama ini pembicaraan yang 'berat-berat' kan banyak di lakukan di gedung pemerintahan dan DPR. Garbi ingin ingin perbanyak di cafe-cafe dan dekat dengan rakyat," kata Hamy.
"Cafe menjadi tempat yang asyik untuk nongkrong mendiskusikan berbagai isu terbaru. Pembicaraan ini akan menghadirkan pembicara dengan kompetensi sesuai tema. Ide ini kita masifkan volumenya, sehingga persoalan Indonesia akan semakin banyak yang ikut membicarakan," urainya. (Surya/Bobby Koloway)
PKS: Inilah Dosa Fahri Hamzah

WARTA KOTA, JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP- PKS/1437 tertanggal 1 April 2016, terkait pemecatan Fahri Hamzah.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah sebelumnya telah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada 1 September 2015.
Selain dirinya dan Fahri, pertemuan itu juga diikuti pimpinan Majelis Syuro PKS.
Dalam pertemuan, Ketua Majelis Syuro menyampaikan arahan kepada Fahri agar ia menjaga kedisiplinan dan kesantunan dalam setiap kali menyampaikan pendapat ke publik.
Baca: Jokowi Merengut Saat Fahri Hamzah Usulkan Pilkada DKI dengan Cara Ini
Hal itu diingatkan untuk menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.
"Terlebih lagi, posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul dalam penjelasannya yang dikutip dari laman www. PKS.or.id, Senin (4/4/2016).
Baca: Ketua Majelis Syuro: Fahri Hamzah Sudah Final Bukan PKS Lagi
Arahan itu diberikan menyusul adanya sejumlah pernyataan Fahri yang dianggap kontroversial oleh DPP PKS, di antaranya menyebut anggota DPR "rada-rada beloon" yang berujung pada dijatuhkannya sanksi ringan kepada Fahri oleh MKD.
Kemudian, Fahri mengatasnamakan DPR dan menyatakan sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh megaproyek DPR yang bukan merupakan arahan DPP.
"Presiden PKS juga menyampaikan pendapatnya, yang pada intinya bahwa FH sebagai pimpinan DPR RI daripada mengangkat gagasan 7 proyek DPR RI yang berbiaya mahal lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural melalui perbaikan dan pengusulan beragam rancangan undang-undang di DPR RI," kata Sohibul.
"Ini juga sekaligus akan mengangkat reputasi DPR RI dan secara khusus Koalisi Merah Putih (KMP) sebab posisi KMP di DPR RI adalah mayoritas," tambah Sohibul.
Menurut dia, saat itu Fahri menerima nasihat dan masukan-masukan yang diberikan dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Fahri disebut setuju beradaptasi dengan arahan yang diberikan.
Namun, tujuh pekan berselang, pimpinan PKS menilai, tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.
Bahkan, kata dia, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.
Silang pendapat itu di antaranya terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK," kata Sohibul.
"Silang pendapat yang terbuka antara FH dan pimpinan partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," ujarnya.
Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Fahri menekankan, hingga saat ini, dirinya tetap menjabat sebagai pimpinan dan anggota DPR RI, meski sudah dipecat dari PKS.
Sebab, Fahri mengaku masih akan melakukan upaya hukum sehingga pemecatannya belum bisa dieksekusi.
"Ketika proses hukum berjalan, maka status quo, putusan partai tidak bisa langsung dieksekusi," kata Fahri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Fahri Hamzah, Berikut Nama-nama Tokoh yang Akan Gabung Parpol Baru Bernama Partai Gelora,
dan di Warta Kota PKS: Inilah Dosa Fahri Hamzah,