Hari Kedua-Ketiga Operasi Patuh Turangga di Sumba Timur, Didominasi Pengendara Tak Lengkapi Dokumen

Sebagai tanda dimulainya operasi itu, dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM/Dok.Satlantas Polres Sumba Timur
TILANG--Seorang anggota lantas sedang menilang seorang pengendara yang tidaj mengenakan helm berstandar SNI. 

 
POS-KUPANG. COM/Dok.Satlantas Polres Sumba Timur
TILANG--Seorang anggota lantas sedang menilang seorang pengendara yang tidaj mengenakan helm berstandar SNI.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur di Polda NTT, melakukan operasi Patuh Turangga 2019 sejak, Kamis (29/8/2019)

Sebagai tanda dimulainya operasi itu, dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH. Apel itu berlangsung di lapangan Apel Polres Sumba Timur, Kamis (29/9/2019) pagi.

Pada operasi Patuh Turangga di hari pertama Tim gabungan melaksanakan di jalan Nasional di wilayah Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam operasi itu, tim gabungan menemukan banyak pelanggaran dimana  pengendara tidak melengkapi surat-surat atau dokumen kendaraan. Seperti pengendara tidak memiliki SIM dan juga tidak ada STNK pada kendaraan.

Kemudian operasi Patuh Turangga dilanjutkan pada hari kedua, Jumat (30/8/2019) dan hari ketiga, Sabtu, (31/8/2019). Dalam operasi itu tim gabungan masih menemukan hal yang sama terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat dan enam.

Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Leyfrids D. Mada, SH melalui KBO Lantas Polres Sumba Timur Aiptu Nathan R. Ubini Kuri kepada POS-KUPANG. COM, Minggu (1/9/2019) mengatakan, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara baik sepeda motor dan mobil pada hari kedua dan hari ketiga tetap seputaran di dominasi oleh tidak melengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Selain itu juga ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak melengkapi unsur kendaraan seperti kaca spion dan pengendara tidak mengenakan helm standar SNI, serta pengendara bonceng di sepeda motor lebih dari dua orang penumpang.

"Memang dalam operasi itu ada yang mencoba menghindar, tapi kita tidak kejar, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lagi,"ungkap Nathan.

Jenis Makanan untuk Diet Dijamin Bikin Kenyang Lebih Lama, Ini Jenis Makanannya

Bobotoh Desak Bomber Ezechiel Ndouassel Hengkang dari Persib Bandung, Ini Alasannya

Ketika ditanya apakah dalam operasi yang sudah berlangsung tiga hari itu, tim ada menemukan mobil bodong, kata Nathan belum ditemukan.

Nathan juga menjelaskan, untuk tilang hari kedua, Jumat (30/8/2019) bertempat di jalan Nasional Sumba tepatnya di Jalan di Ponegoro di Km 2, Kelurahan Hambala, Kota Waingapu. Sedangkan tilang di hari ketiga, Sabtu (31/8/2019) kemari di jalan DJ. Panjaitan depan Warung Jawa, Kota Waingapu.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja kepada POS-KUPANG. COM menjelaskan, data jumlah kecelakaan lalu lintas operasi patuh 2018 sebanyak 68 kejadian. Mengalami peningkatan 31 kejadian atau 83,78% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 37 kejadian

Selanjutnya, jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh Tahun 2018 sebanyak 17 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 7 orang atau 70,00%. Dibandingkan Periode yang sama tahun 2017 sebanyak 10 Orang.

Sedangkan jumlah korban luka Berat Operasi Patuh tahun 2018, jelas Made, sebanyak 17 orang. Mengalami Peningkatan sebanyak 9 orang atau 112,50% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 8 orang.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh tahun 2018 sejumlah 3.442. Mengalami penurunan kurang dari 8,68% dari tahun 2017 dengan Jumlah pelanggaran 3.769. (*)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved