Oknum Polisi Beristri 2 Perdaya Gadis 17 Tahun, Oknum TNI Tipu 16 Gadis, Begini Sanksi Bagi Pelaku

Oknum Polisi beristri 2 perdaya gadis 17 Tahun, oknum TNI tipu 16 gadis, begini sanksi bagi pelaku

satupolitik
ilustrasi Polisi dipenjara 

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korbannya untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gadis 17 Tahun dan Ibunya Tertipu Oknum Polisi hingga Rela Berhubungan Badan Lebih dari 10 Kali, https://makassar.tribunnews.com/2019/08/31/gadis-17-tahun-dan-ibunya-tertipu-oknum-polisi-hingga-rela-berhubungan-badan-lebih-dari-10-kali?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved