Oknum Polisi Beristri 2 Perdaya Gadis 17 Tahun, Oknum TNI Tipu 16 Gadis, Begini Sanksi Bagi Pelaku
Oknum Polisi beristri 2 perdaya gadis 17 Tahun, oknum TNI tipu 16 gadis, begini sanksi bagi pelaku
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Setibanya di Palu, WA langsung membawa pelaku ke kantor polisi.
“Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak lebih dari 10 kali di tempat yang berpindah-pindah,” ujar Kadek.
Karena perbuatannya ini AR dikenai pasal 81 ayat (1) Dan ayat (2) subsidair pasal 82 ayat (1) UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Anggota TNI gadungan bernama Eko Tugas Saputra (33) ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur.
Penangkapan itu dilakukan sesuai adanya laporan dari salah satu korban yang ditinggal di kamar hotel setelah diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pelaku penipuan dan pencabulan terhadap belasan perempuan tersebut beralamat tinggal di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin dikutip dari Kompas.com artikel 'Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami'.
Ia menambahkan, modus yang dilakukan adalah dengan cara memasang foto seorang anggota TNI yang diambil dari sebuah akun media sosial lain.
Dari situlah Eko mulai mencari mangsa dengan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).
"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," tambah Fery.
Selain mengunduh foto orang lain, Eko juga menyewa mobil untuk mengajak korbannya jalan-jalan. Kemudian pelaku mengajak korban menginap di sebuah hotel.
"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, semua sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.
Untuk melancarkan aksinya merampas benda-benda berharga milik korban, seperti jam tangan, gadget, dan perhiasan, ia berdalih bahwa benda-benda tersebut mengandung aura buruk.
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.