Oknum Polisi Beristri 2 Perdaya Gadis 17 Tahun, Oknum TNI Tipu 16 Gadis, Begini Sanksi Bagi Pelaku

Oknum Polisi beristri 2 perdaya gadis 17 Tahun, oknum TNI tipu 16 gadis, begini sanksi bagi pelaku

satupolitik
ilustrasi Polisi dipenjara 

POS-KUPANG.COM - Oknum Polisi beristri 2 perdaya gadis 17 Tahun, oknum TNI tipu 16 gadis, begini sanksi bagi pelaku

Kedok AR (41) ketahuan setelah dua perempuan mendatangi orangtua gadis dan mengaku sebagai istri AR.

AR selama mengelabui WA (35) dan anak WA yakni WS (17).

Menurut AR dia adalah seorang polisi yang masih lajang dan ingin menikahi anak WS.

Atas niat baik AR, WA pun tak menarih kecurigaan sama sekali hingga merestui anak Gadisnya menjalin kasih dengan AR.

Kisah asmara antara AR dan WS terjadi setelah kenalan di Facebook sekitar awal Juli 2019.

Setelah mendapat restu dari WA AR dan WS pun bertemu tatap muka.

Hingga akhirnya keduanya berpacaran dan semakin sering bertemu.

AR kemudian bertandang ke rumah WS.

Di rumah WS, AR mengaku adalah anggota polisi dan masih bujang alias belum menikah.

Kepada orangtua WS, AR mengutarakan maksudnya ingin menikahi WS.

“Selanjutnya pelaku ini mengajak korban ke Kalimantan untuk dikenalkan sama orangtua AR. Dan orangtuanya korban menyetujui tanpa curiga sedikit pun,” kata Kadek Aruna, Jumat (30/8/2019).

Saat pelaku dan korban ada di Kalimantan, datang dua wanita ke rumah orangtua korban.

Dua wanita itu menyampaikan kepada ibu korban bahwa mereka adalah istri sah dari AR.

Kemudian atas laporan dari dua istri pelaku, WA kemudian menunggu kepulangan korban dan pelaku di Bandara Mutiara Sis Aljufri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved