Tak Relah Berpisah Mantan Istri Dipaksa Berzina dan Diabadikan, Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga

Tak Relah Berpisah, Mantan Istri Dipaksa Berzina dan Diabadikan, Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga

Editor: Alfred Dama
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

Pada Rabu (21/8/2019) dini hari, polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku langsung menangkapnya.

Karena mencoba kabur, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas.

"Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri."

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," kata AKP Ilham.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Ditangkap karena Merudapaksa Mantan Istrinya, Hingga Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga, https://medan.tribunnews.com/2019/08/26/pria-ini-ditangkap-karena-merudapaksa-mantan-istrinya-hingga-gadis-mb-nyaris-disetubuhi-tetangga?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved