Nasional Terkini
OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi: Petani Hutan Didorong Akses Permodalan
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa MoU ini akan membuka peluang lebih luas bagi para petani hutan
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) tentang pengembangan sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan pada Jumat 29 Agustus 2025 di Bandar Lampung.
Kerja sama ini menandai babak baru integrasi keuangan dengan pengelolaan hutan, terutama melalui pengenalan potensi Nilai Ekonomi Karbon dalam kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam membuka akses pembiayaan hijau bagi masyarakat.
“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan adalah kunci agar pembiayaan bisa benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani hutan yang tergabung dalam skema perhutanan sosial,” kata Mahendra, Sabtu (30/8).
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan MoU ini akan membuka peluang lebih luas bagi para petani hutan untuk mengakses permodalan, baik melalui perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
“Kami ingin para petani hutan yang sudah mendapat akses pengelolaan melalui perhutanan sosial tidak hanya berhenti pada aktivitas menjaga hutan, tapi juga mampu meningkatkan taraf hidupnya dengan dukungan pembiayaan yang memadai,” ujar Raja Juli.
Penandatanganan NK ini juga menjadi pembaruan kerja sama sebelumnya antara OJK dan KLHK, yang kini disesuaikan dengan perubahan kelembagaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.
Delapan bidang kerja sama disepakati, mulai dari pengembangan produk keuangan berkelanjutan, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas SDM di kedua sektor.
Sebagai tindak lanjut, rombongan OJK dan Kemenhut melakukan site visit ke Tahura Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran berdialog langsung dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan melihat potensi komoditas unggulan yang mereka hasilkan.
Baca juga: OJK Ingatkan BPD Akan Kunci Bertahan di Era Persaingan Perbankan
Kegiatan juga dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang memperkenalkan konsep Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial.
Melalui forum ini, masyarakat diperkenalkan bahwa pemanfaatan komoditas karbon dapat berjalan beriringan dengan produk unggulan hutan seperti kopi, madu, hingga tanaman herbal.
Dengan sinergi ini, OJK dan Kemenhut menegaskan komitmennya mendorong perhutanan sosial bukan hanya sebagai program pelestarian, tetapi juga sebagai motor ekonomi hijau yang inklusif. Harapannya, akses pembiayaan hijau dapat membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat desa hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK-bersama-Kementerian-Kehutanan-Kemenhut.jpg)