Tak Relah Berpisah Mantan Istri Dipaksa Berzina dan Diabadikan, Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga

Tak Relah Berpisah, Mantan Istri Dipaksa Berzina dan Diabadikan, Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga

Editor: Alfred Dama
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.

KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri

Sementara itu, Peristiwa nahas menimpa wanita berinisial MB (21) di sebuah kos di daerah Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (20/8/2019).

MB yang merupakan karyawan swasta ini nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, Suhendra (41).

Meski selamat menjadi korban pemerkosaan, namun MB mendapatkan luka tusukan di bagian dada dan lengan kirinya.

Monika Terbangun setelah Tubuhnya Ditimpa Suhendra, Meronta hingga Ditikam, Pelaku Ditembak . Kolase korban Monika dan pelaku Suhendra (HO)

Dalam pemberitaan TribunMedan.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kala itu, MB sedang tidur di kamar kosnya, tiba-tiba ia merasa tubuhnya berat.

Alangkah terkejutnya MB saat mengetahui sesosok pria menimpa badannya.

"Dilihatnya pelaku sudah berada di atas tubuh korban," jelas Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Ilham Harahap Rabu, (21/8/2019).

lustrasi korban pencabulan
lustrasi korban pencabulan (Shutterstock)

Ternyata pelaku sudah menyiapkan sebilah untuk melancarkan aksinya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved