Drama Pelantikan DPRD TTU, Dari Ketidakhadiran Sang Bupati Hingga ASN dan Pegawai Sekwan

Ada pemandangan tidak biasa yang dipertontonkan pada kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Kabupaten TTU pe

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Mantan Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah saat menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD TTU sementara Polce Naibesi di Ruang Sidang Utama, Senin (26/8/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Ada pemandangan tidak biasa yang dipertontonkan pada kegiatan rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji 30 anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2020, di Ruangan Paripurna DPRD setempat, Senin (26/8/2019).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD TTU Frengky Saunoah tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Raymundus Sau Fernandes, S.Pt. Meski tidak dihadiri oleh Bupati, pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Kefamenanu, I Putu Suyoga SH MH tetap dilanjutkan.

Pin Emas Pinjaman Disematkan Kepada Dua Perwakilan Anggota DPRD Kota Kupang 

Tarian Sole Oha Buka Festival 3 Gunung Lembata

Tidak diketahui dengan pasti apa alasan Bupati TTU dua periode itu tidak menghadiri acara pelantikan tersebut. Padahal sebagai mitra, mestinya sang Bupati hadir dalam acara berahmat tersebut.

Atas ketidakhadiran Bupati Raymundus, Anggota DPRD TTU, Frengky Saunoah angkat bicara. Ia sangat menyesalkan tindakan bupati yang tidak menghadiri acara pelantikan tersebut.

"Kita sangat menyesalkan peristiwa ini, dimana kita lihat bersama, ada upaya untuk membuat proses hari ini tidak berjalan dengan baik," kata Frengky kepada wartawan usai acara pelantikan.

Diakui Frengky, memang dirinya tidak mengetahui dengan pasti mengenai alasan apa sehingga orang nomor satu di Kabupaten TTU itu tidak dapat menghadiri acara pelantikan tersebut.

Namun, sebagai mitra, kata Frengky, seharusnya pemerintah harus dapat menghargai serta menghormati dengan menghadiri acara pelantikan tersebut. Apalagi ada beberapa anggota DPRD TTU baru, yang akan dilantik.

"Sebagai mitra mestinya pemerintah hadir dalam kegiatan ini. Sekretariat tidak memfasilitasi acara hari ini. Teman-teman bisa melihat petugas-petugas yang ada ini kan non sekretariat DPR semua. Itu adalah kader partai yang kita terjunkan untuk melancarkan proses hari ini," katanya.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, ungkap Frengky, sejak pagi semua pegawai di sekretariat DPRD Kabupaten TTU berada di Kantor Bupati. Mereka mengikuti upacara apel pagi dan setelah itu mengikuti rapat dengan Bupati.

"Kita tidak tau lagi agenda rapatnya apa. Tapi bahwa kesannya mereka dialihkan dari sini untuk membuat proses ini tidak berjalan," ucapnya.

Atas masalah tersebut, tegas Frengky, DPRD Kabupaten TTU akan mengambil langkah serius untuk menyikapi masalah tersebut. Langkah yang akan diambil yakni melaporkan kejadian yang dialami itu kepada pemerintah provinsi.

Hal itu, tambah Frengky, karena dirinya mendapat surat tembusan dari pemerintah provinsi NTT yang ditandatangani oleh asisten untuk menugaskan kepada pemerintah daera memfasilitasi kelancaran rapat paripurna tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita akan melaporkan kepada pemerintah provinsi. Karena saya mendapat surat tembusan dari pemerintah provinsi yang ditanda tangani oleh asisten, yang menugaskan pemerintah daerah menfasilitasi kelancaran paripurna ini," ujarnya.

Frengky mengungkapkan, sebenarnya dalam momentum pelantikan anggota DPRD tersebut Bupati ditugaskan membacakan sambutan Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat. Namun karena bupati atau salah seorang pejabat tidak menghadiri acara pelantikan tersebut, maka dengan sendirinya sambutan gubernur tidak bisa dibacakan.

"Dan sebenarnya bupati ditugaskan membacakan sambutan gubernur. Karena pejabat dari pemerintah daerah tidak hadir sehingga tidak bisa dibacakan," ujarnya. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved