Seleksi Perangkat Desa di TTS Masih Menggantung, Ini Jawaban Kadis BPMD George Mella

Seleksi Perangkat desa di TTS masih menggantung, ini jawaban Kadis BPMD George Mella

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/DION KOTA
Egusem Piether Tahun 

Seleksi Perangkat desa di TTS masih menggantung, ini jawaban Kadis BPMD George Mella

POS-KUPANG.COM | SOE - Proses seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS terus menggantung hingga saat ini. Sudah berulang kali Pemda TTS sengaja menunda proses seleksi perangkat desa dengan berbagai alasan.

Mulai dari alasan pilkada, belum ada pimpinan definitif di TTS, Pemilu 2019, dana desa tahap 1 belum cair. Terbaru, Pemda beralasan belum dicairkannya seluruh dana desa tahap 1 dan adanya 2 desa yang belum mempertanggungjawabkan dana desa tahun 2018 lalu menyebabkan seleksi perangkat desa kembali ditunda.

Direktur Politani Kupang Lepas Ratusan Peserta KKBM

Semakin pemerintah membuat alasan, semakin menunjukkan ketidakseriusan Pemda dalam ngurus seleksi perangkat desa serentak tersebut.

Kepala Dinas BPMD Kabupaten TTS, George Mella sampai enggan memberikam komentar terkait kembali tertundanya proses seleksi perangkat desa serentak.

Jika biasanya George selalu bersedia memberikan keterangan kepada awak media, kali ini George enggan berkomentar banyak. Seakan sudah angkat tangan, George meminta awak media untuk langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Bupati Tahun.

BREAKING NEWS: Jambret Perempuan Pengendara Motor, Warga Manutapen Kupang Dibekuk Polisi

Pasalnya penundaan tersebut merupakan arahan Bupati Tahun. "Langsung konfirmasi Pak Bupati sa he," ungkap George singkat.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dikonfirmasi terkait kembali tertundanya proses lanjutan seleksi perangkat desa serentak membenarkan hal tersebut.

Bupati Tahun beralasan penundaan tersebut dilakukan karena Pemda masih harus membenahi Maslah keuangan desa. Jika tidak perbaiki, menurut Bupati Tahun akan berdampak pada keuangan daerah.

Ia menyebut Desa Tubmonas dan Oemaman hingga saat ini belum menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahun 2018 yang menyebabkan dana desa tahap 1 tahun 2019 belum dicairkan.

"Kita masih benahi keuangan di desa dulu baru kita lanjutkan proses seleksinya. Kita tidak bisa gegabah karena akan berdampak pada keuangan daerah. Paling lambat September kita lanjutkan proses seleksinya," janji Bupati Tahun kepada pos kupang. Com, Selasa (20/8/2019).

Diberikan POS-KUPANG.COM sebelumnya, tahapan seleksi perangkat desa serentak se Kabupaten TTS terus mengalami penundaan. Kali ini, alasan penundaan adalah rangkaian kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, George Mella kembali berjanji, jika tahapan seleksi perangkat desa akan dilanjutkan usai perayaan HUT RI.

Ditargetkan, pada 20 Agustus mendatang proses seleksi ujian tertulis akan dilangsungkan secara serentak. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved