Pria Ini Tega Bunuh lalu Perkosa Pacarnya saat Sedang Sekarat, Tolak Berhubungan Badan, SIMAK YUK

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku. Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/paolo81
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku. Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Di Daerah Yogyakarta, KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan, Ini Oknumyang Diciduk KPK

Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.

Jemaah Haji Asal NTT Meninggal di Arab Saudi, Simak Infonya

Begini Imbaun Gubernur NTT bagi Warga NTT di Papua dan Papua Barat

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

Bermain Tanpa Ezechiel NDouassel Persib Maung Bandung vs Badak Lampung, Inikah Pemain Pengganti

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Setelah menjual ponsel korban, pelaku pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved