Di Daerah Yogyakarta, KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan, Ini Oknumyang Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Editor:
Ferry Ndoen
KOMPAS.com/TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ilustrasi: Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat (1/4/2016).
POS KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019). KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.
"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019).
• Jemaah Haji Asal NTT Meninggal di Arab Saudi, Simak Infonya
• BREAKING NEWS: Gempa Bumi 4.7 SR Terjadi Labuan Bajo, Manggarai Barat
• Begini Imbaun Gubernur NTT bagi Warga NTT di Papua dan Papua Barat
KPK juga mengamankan empat orang dalam giat OTT tersebut.
Empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari jaksa, swasta, dan PNS. (*)
• Alfonsius Kelvan, Kiper Incaran Persib Bandung Punya Masalah dengan Bobotoh, Ini Persoalannya
Berita Terkait