Bikin Status Facebook Singgung Kebakaran Polda NTT, Operator Musik Bar di Kupang Ditangkap Polisi
Bikin Status Facebook Singgung Kebakaran Polda NTT, Operator Musik Bar di Kupang Ditangkap Polisi
Penulis: Gecio Viana | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bikin status facebook singgung kebakaran Polda NTT, operator musik bar di Kupang ditangkap Polisi
Pelajaran buat semua orang agar jangan asal nulis status di facebook yang nyinggung orang lain, apalagi nyinggung institusi.
Sebagaimana kasus yang terjadi di Kota Kupang Selasa (6/8/2019).
Seorang pemuda usia 28 tahun, yang adalah operator musik di salah satu bar yang ada di bekas lokasi karang dempel di Kupang ini akhirnya ditangkap Polisi.
Dia ditangkap karena menuliskan status di facebook yang nyinggung soal kebakaran Polda NTT, Senin (5/8/2019).
Pria dengan akun facebook Arianto Alekxander Tungga ini memposting status di grup Facebook Info Tilang Kota Kupang tentang kebakaran Polda NTT.
• Arianto Pelaku Status Facebook Kebakaran Polda NTT Bikin Status Bajak Akun, Netizen Beri Komen Pedis
• Farhat Abbas Bilang Punya Bukti Video dan Hadiah Sayembara Imajiner, Hotman Paris Bilang Begini
• Anak Sumbang Tubuh Ibunya untuk Penelitian Medis, Malah Diberikan ke Militer untuk Kepentingan Ini
Grup facebook itu beranggotakan 61.271 anggota.

Unggahan Arianto Alekxander itu dicapture oleh sejumlah netizen lalu disebarkan.
Pria berumur 28 tahun ini memposting status bertuliskan :
'hati2 mulai sekarang karna kemarin polda kebakaran jdi dong semakin giat cari uang renofasi tu'.
Postingan ini diunggah pasca gedung milik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur terbakar (NTT) terbakar pada Senin (5/8/2019) petang.
Kebakaran tersebut terjadi pada gedung Kantor Biro Logistik yang terletak di sisi utara gedung utama atau persisnya di sebelah utara lapangan hitam Polda.
* DItangkap Polisi
Akibat postingan Arianto Alekxander Tungga, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Kupang Kota mencari dan menangkap pelaku di tempat kerjanya di sebuah bar di eks lokalisasi Karang Dempel (KD) sekitar pukul 15.30 Wita.
• VIDEO: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Janjikan Hal Manis Kepada 81 Kelompok Tani di Kabupaten Kupang
• Selfiana Bilang Pluralitas Bukan Ancaman Bagi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kupang NTT
Warga Kelurahan Alak ini lalu digiring ke Satuan Reskrim Polres Kupang Kota untuk diambil keterangan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan Polisi masih memeriksa pelaku.
Saat ditangkap, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah akun pribadi miliknya.
Pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku karena postingan tersebut.
Pelaku juga untuk sementara ditahan 1×24 jam untuk diambil keterangan.
Pelaku mengaku tidak tahu menahu soal postingan tersebut karena merasa tidak menuliskan status yang saat ini tengah ramai dibicarakan netizen.
Namun demikian, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
"Kita masih dalam penyelidikan," kata Ipda I Wayan, Selasa (7/8/2019) sore.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial baik Facebook, Instagram, WhatsApp dan media sosial.
• Wanita Pura-Pura Orgasme di Ranjang, Ini Alasannya, Pria Mesti Tahu Hal Ini Loh
• Mr. P Suami Tak Tahan Lama, Beri Makanan Ini, Lakukan Trik Jitu, Ladies Pasti Senyum Sumringah
Hal ini harus diperhatikan agar tidak meresahkan masyarakat dan menyebarkan informasi palsu atau hoax.
"Harus bijak menggunakan medsos, hal ini harus digarisbawahi," katanya.
Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM dibeberapa akun grup Facebook, postingan pelaku cukup banyak dibagikan dan diberikan komentar oleh netizen. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
* Kasus Kebakaran Gedung Logistik Polda NTT, Ini Penjelasan Wakapolda NTT Johni Asadoma
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gedung milik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur terbakar (NTT) terbakar pada Senin (5/8/2019) petang. Kebakaran tersebut terjadi pada gedung Kantor Biro Logistik yang terletak di sisi utara gedung utama atau persisnya di sebelah utara lapangan hitam Polda.
Kebakaran hebat yang terjadi dalam tempo singkat tersebut meludeskan seluruh gedung Biro Logistik beserta isinya.
Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Johanis Asadoma kepada wartawan di lokasi kebakaran menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 16.30 Wita.
"Belum tahu apa penyebab dari kebakaran ini, tetapi yang jelas api mulai muncul tadi sekitar pukul 16.30 Wita," ujar Brigjen Jony.
Ia mengatakan kondisi angin yang kencang mengakibatkan api cepat sekali merambat ke bagian ruangan yang lain di gedung hingga terbakar habis. Namun, ia mengaku beruntung karena kebakaran tersebut bisa dilokalisir sehingga tidak merambat ke gedung lain yang berada persis di sisi barat gedung tersebut, seperti gedung Direktorat Narkoba dan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Mantan Wakapolda Sulawesi Utara itu menjelaskan, dalam gedung yang terdiri dari enam ruang kantor dan satu ruang IT tersebut, seluruh dokumen dan komputer serta server di ruang LPSE ikut terbakar.
Ia mengakui ada pertanyaan muncul terkait sumber api karena instalasi listrik di gedung tersebut baru diperbaharui.
• Makan 2 Pisang Setiap Hari dan Rasakan 7 Khasiat ini, Ampuh Turunkan Berat Badan lho!
• Nanas dan 4 Makanan Ini Bikin Miss V Kamu Wangi Hingga Pasanganmu Nyaman
"Kita sudah antisipasi dengan perbaikan jaringan, instalasi listriknya sebetulnya sudah diperbaharui, kabel yang digunakan juga sudah standar yang bagus tetapi kenapa sampai terbakar?" ungkapnya.
Untuk kepastian sumber dan penyebab api, jelasnya akan dilakukan investigasi yang melibatkan Labfor.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pimpinan (Kapolri) untuk tindakan penanganan selanjutnya.
"Kemudian bagaimana kedepannya tentu ini akan kita laporkan kepada pimpinan, kepada Kapolri untuk bagaimana merenovasi atau membangun baru," tambahnya.
Sementara itu, Karo Logistik Polda NTT Kombes Pol Yadi Priyadi menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun pihaknya menaksir kerugian dalam kebakaran tersebut mencapai Rp 10 miliar.
Hal ini diakuinya terdiri atas nilai gedung yang mencapai Rp 5 miliar dan material dalam ruang kantor senilai yang sama. Sementara seluruh sertifikat aset milik Polda NTT diakuinya dalam keadaan aman karena telah tersimpan di brankas.
"Tidak ada korban jiwa, kendaraan di parkiran juga bisa diselamatkan. Namun kerugian diperkirakan kerugian Rp 10 m, dari gedung Rp 5 m dan perlengkapan ada di sana, seperti komputer, server, berkas pengadaan," katanya
Terkait awal mula kejadian, ia mengatakan bahwa api pertama kali terlihat oleh anggota dari ruangan TI Pol, dan api tersebut menyambar dengan cepat karena kondisi angin yang kencang pada sore itu. Saat itu katanya, meski sudah usai jam kantor tetapi masih ada anggota yang beraktivitas di dalam ruang kantor.
"Tadi ada orang melihat katanya dari ruang TI Pol, tapi ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
• Rp 10 Miliar Dari Hotman Paris Hutapea Untuk Buktikan Ada Video Porno Hotman Paris
Namun demikian, katanya, aktivitas kantor akan tetap berjalan karena untuk sementara akan pindah ke ruangan lain.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan belasan mobil tangki diturunkan untuk memadamkan api. Juga dua mobil water Canon milik Polda NTT. Proses pemadaman yang berlangsung sejak pukul 16.45 Wita mampu memadamkan api namun tidak menyelamatkan gedung bangunan yang telah berumur itu. Seluruh isi bangunan ludes, termasuk atap seng dan seluruh kusen terbakar dan menyisakan tembok gedung.
Proses pemadaman berlangsung hingga petang itu menjadi tontonan warga. Di lokasi gedung yang terbakar juga telah dipasang garis polisi untuk proses penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut. (*)
* Kebakaran Gudang Polda NTT, Yadi Priyadi Sebut Sumber Api dari Ruangan TI Pol
Gudang di Polda NTT terbakar, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasus Kebakaran Gudang Polda NTT, Yadi Priyadi Sebut Sumber Api dari Ruangan TI Pol
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Polda NTT menyatakan bahwa penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung Logistik Polda NTT masih dalam penyelidikan. Gedung yang memiliki tujuh ruangan itu terbakar pada Senin (5/8/2019) sore.
• Jambu Air untuk Ibu Hamil Muda dan Hamil Tua Banyak Manfaatnya, Mau Tahu Saja Atau Mau Tahu Banget?
• VIDEO: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Janjikan Hal Manis Kepada 81 Kelompok Tani di Kabupaten Kupang
Karo Logistik Polda NTT Kombes Pol Yadi Priyadi kepada wartawan di Mapolda NTT pada Senin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui persis penyebab peristiwa itu. Ia mengatakan, api pertama kali terlihat oleh anggota dari ruangan TI Pol. Namun pihaknya masih melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam.
"Tadi ada orang melihat katanya dari ruang TI Pol, tapi ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa api menyambar dengan cepat karena kondisi angin yang kencang pada sore itu.
Saat itu katanya, meski sudah usai jam kantor tetapi masih ada anggota yang beraktivitas di dalam ruang kantor.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun katanya, taksiran sementara total kerugian material dalam peristiwa ini mencapai angka Rp 10 miliar.
Hal ini diakuinya terdiri atas nilai gedung yang mencapai Rp 5 miliar dan material dalam ruang kantor senilai yang sama.
"Tidak ada korban jiwa, kendaraan di parkiran juga bisa diselamatkan. Namun kerugian diperkirakan kerugian Rp 10 m, dari gedung Rp 5 m dan perlengkapan ada di sana, seperti komputer, server, berkas pengadaan," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)