Dua pelaku Lakukan Curas di Rumah Pegawai Imigrasi Kupang,Begini Ancam Hukumannya
saksi R mengaku mendapatkan hp tersebut dari Maxi. Pihak kepolisian langsung membekuk pelaku dikediamannya berdasarkan pengakuan R.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Para pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengancam akan menyakiti korban jika melakukan perlawanan.
Pelaku Maxi Manafe yang merupakan otak aksi pencurian tersebut mengancam korban lalu mengikat korban menggunakan seutas tali rafia.

Pelaku sempat merobek baju belakang korban menggunakan pisau ditangannya untuk mengintimidasi korban.
"Lalu korban dipaksa untuk menunjukkan di mana letak semua barang berharga korban," ujarnya.
Para pelaku melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna hitam milik salah satu pelaku yang sebelumnya diparkir di samping rumah korban.
• Luna Maya Balikan ke Ariel atau Pacaran Faisal Nasimuddin? Pengakuan Blak-Blakan ke Raffi dan Nagita
• Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok Polisi Intensif Periksa Saksi di Karot Manggarai
• BREAKING NEWS : Rumah Pegawai Imigrasi Kupang Disatroni Pencuri, Polisi Bekuk Tersangka
Korban yang disekap di dalam rumah dengan posisi terkelumpuk berhasil melepaskan diri dari ikatan tali.
Korban lantas ke luar rumah lalu berteriak meminta bantuan kepada para tetangga. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pukul 04.00 Wita.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)