Dua pelaku Lakukan Curas di Rumah Pegawai Imigrasi Kupang,Begini Ancam Hukumannya
saksi R mengaku mendapatkan hp tersebut dari Maxi. Pihak kepolisian langsung membekuk pelaku dikediamannya berdasarkan pengakuan R.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kedua pelaku dibekuk di kediaman masing-masing. Maxi Manafe (38) dibekuk di rumahnya di Kelurahan Naimata, Senin (29/7/2019) malam sedangkan Kornelius Modok (46) dibekuk di wilayah Nunkurus, Kabupaten Kupang pada Selasa (30/7/2019) siang.
Penangkapan kedua pelaku berkat pengembangan kasus tersebut di mana melacak nomor IMEI satu hp korban yang dicuri korban.
Hp tersebut diberikan kepada saksi R (30) untuk membuka password hp tersebut. Usai dibuka. Maxi menyuruh saksi R untuk membuang hp tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, saksi tersebut ternyata menggunakan hp tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan pelaku.
Usai diamankan, saksi R mengaku mendapatkan hp tersebut dari Maxi. Pihak kepolisian langsung membekuk pelaku dikediamannya berdasarkan pengakuan R.
Setelah itu, lanjut Didik, berdasarkan keterangan Maxi, polisi lalu membekuk pelaku Kornelius di rumahnya.
Kepada pihak kepolisian, kedua pelaku mengaku telah menjual jam tangan hasil curiannya.
Setelah itu, para pelaku juga telah menggadaikan emas hasil curiannya di pegadaian yang terletak di Kota SoE, Kabupaten TTS dan pegadaian Oesao, Kabupaten Kupang.
Para pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Pelaku Maxi yang berprofesi sebagai sopir rental merupakan 4 kali residivis kasus pencurian dan Kornelis yang berprofesi sebagai petani sudah dua kali residivis kasus pencurian ternak. Hal ini akan kami masukkan dalam berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan," katanya.
Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga korban diantaranya, 1 buah laptop, 1 buah Hp, 1 kalung emas dan liontin kurang lebih 40 gram, gelang emas, cincin kawin, jam tangan emas, serta uang tunai Rp 7 juta.
"Total kerugian ditaksir sekitar Rp 120 juta,” ungkapnya.
Aksi pencurian ini dilakukan saat dinihari sekitar pukul 02.00 Wita saat korban tengah tertidur lelap.
Para pelaku yang menggunakan penutup wajah sehingga sulit dikenali masuk melewati pintu belakang rumah.
"Mereka tahu korban sering meniggalkan rumah untuk kerja selama kurang lebih 1 minggu," jelasnya.