Remaja ABG 16 Tahun ini Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang

-Kedua tersangka kasus pemerkosaan, SA (16) dan FK (16), saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Kedua tersangka kasus pemerkosaan, SA (16) dan FK (16), saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (30/7/2019). 

Laporan itu tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan pelapor korban yang masih berusia 16 tahun.

Kedua tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak tersebut, akan diproses sesuai pasal 81 dan atau pasal 82 UU 17/2016.

Juga, UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang diubah menjadi UU 35/2014.

Gadis Disekap Pacar

Sebelumnya di Lampung Utara, gadis muda disekap lima hari dan diperkosa pacarnya belasan kali.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.

Polisi menangkap pelaku yang masih berusia 18 tahun saat bersembunyi di rumahnya, Kamis (25/7/2019).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

"Pelaku kami ringkus saat bersembunyi di rumahnya tanpa ada perlawanan, pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.00 Wib," ujar M Hendrik Aprilianto, Minggu 28 Juli 2019.

Ia menambahkan, tersangka mengakui perbuatan bejatnya tersebut.

Menurut Hendrik, tersangka beralasan tega memerkosa korban karena menyukai korban.

Selain itu, tersangka tak mampu menahan hasratnya karena kerap menonton film porno.

"Dari hasil keterangan korban, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku dengan cara bujuk rayu."

"Menjemput korban mengendari sepeda motor di rumahnya dan mengajak korban jalan-jalan," kata M Hendrik Aprilianto.

"Namun di pertengahan jalan, korban langsung dibawa ke rumah tersangka yang kebetulan sedang tidak ada orang," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved