Remaja ABG 16 Tahun ini Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang

-Kedua tersangka kasus pemerkosaan, SA (16) dan FK (16), saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Kedua tersangka kasus pemerkosaan, SA (16) dan FK (16), saat menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lampung Utara, Selasa (30/7/2019). 

SA mengajak korban untuk jalan-jalan.

SA lalu mengajak rekannya, FK, untuk menjemput korban.

Kedua tersangka menjemput korban di rumahnya.

Korban dijemput pada Kamis (27/6/2019).

Mereka kemudian berboncengan tiga meninggalkan rumah korban.

"Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (27/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB."

"Di TKP pada salah gubuk di kebun singkong, daerah Pancasila, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara," bebernya.

Hendrik mengungkapkan, setibanya di gubuk di daerah Pancasila, tersangka mematikan mesin sepeda motor.

Sementara, tersangka FK meninggalkan korban dan tersangka SA berdua di gubuk.

Saat sedang berduaan itu, tersangka SA menodai korban.

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku SA meminta korban melayani rekannya, FK," kata Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

"Pelaku SA beralasan untuk bayar utang dirinya kepada kawannya, FK, sebesar Rp 200 ribu."

"Karena korban merasa takut dan suasana gelap, korban menuruti kemauan SA dan FK."

"Dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lampung Utara," paparnya.

Dasar penangakapan terhadap kedua pemuda tersebut sesuai hasil penyelidikan atas LP/B/509/VII/2019/Polda Lampung/SPKT, tanggal 26 Juli 2019.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved