Kemenkeu RI Puji Pemda Flotim dalam Mengelola Dana Desa
Nur Aidah saat itu ditanyai mengenai penyerapan APBN terutama dana desa di Flotim oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Ibu Lydia pun membenarkan , bahwa sesuai fungsi pengawaaan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ,negara memberi kewenangan tugas pengawaaan ada pada wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota untuk membantu gubernur, bupati dan walilota dalam.mensukseskan pembangunan di daerah masing-masing.
• BMKG : Cuaca di Bandara El Tari Kupang Hari Ini Cerah Berawan
• Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Stunting Melalui Program Di Bidang Kesehatan
"Jadi kunci pengawasan pembangunan ini adalah ada pada wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota untuk benar-benar melaksanakan tugas pengawasan ini dalam menunjang gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, termasuk pengawasan pengelolaan dana desa," kata Lydia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)