Kemenkeu RI Puji Pemda Flotim dalam Mengelola Dana Desa

Nur Aidah saat itu ditanyai mengenai penyerapan APBN terutama dana desa di Flotim oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Wabup Flotim, Agus Boli,S.H pose bersama Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT ,Lydia Kurniawati Christyana dan pejabat lainnya di Grand Mutiara Ballroom,Kota Kupang, Selasa (30/7/2019) 

Ibu Lydia pun membenarkan , bahwa sesuai fungsi pengawaaan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah ,negara memberi kewenangan tugas pengawaaan ada pada wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota untuk membantu gubernur, bupati dan walilota dalam.mensukseskan pembangunan di daerah masing-masing.

BMKG : Cuaca di Bandara El Tari Kupang Hari Ini Cerah Berawan

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Cegah Stunting Melalui Program Di Bidang Kesehatan

"Jadi kunci pengawasan pembangunan ini adalah ada pada wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota untuk benar-benar melaksanakan tugas pengawasan ini dalam menunjang gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan evaluasi dan pengawasan, termasuk pengawasan pengelolaan dana desa," kata Lydia.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved