Headline News Hari Ini

DPRD NTT: Tarik Tenun Ikat Tiruan

Proses dipatenkan itu melalui Kemenkumham, baru kemudian Kemenkumham mendaftarkan ke WIPO untuk kemudian dipatenkan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
net
Josef Nae Soi dan Viktor B Laiskodat 

Selain itu, lanjut Yunus, DPRD mendesak segera memperjuangkan hak paten semua motif tenun ikat NTT. Hal itu bertujuan memperkuat kelestarian, keaslian dan nilai budaya NTT.

Sediakan Paket Khusus Jamaah Haji, XL Axiata Gandeng Semua Operator di Arab Saudi

"Saya kira ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, tetapi harus segera diambil langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah ini, karena bukan tidak mungkin ke depan motif daerah lainnya di NTT juga mengalami hal yang sama," kata Yunus.

"Jika pemerintah tidak tegas, maka kondisi ini akan memperlemah posisi tenun ikan NTT, sekaligus mengabaikan karya-karya penenun yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh melestarikan keberadaan motif daerah ini," tambah politisi PDI Perjuangan asal Sumba ini.

Alex Ofong
Alex Ofong (ist)

Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong mengatakan, "Pada prinsipnya, DPRD NTT menolak tiruan motif NTT dalam bentuk apa pun. Karena itu kami desak pemerintah untuk segera ambil tindakan pencegahan."

Alex mengusulkan agar Pemprov NTT melakukan upaya pencegahan. "Kami desak pemerintah untuk dalam jangka pendek dan mendesak segera melakukan langkah-langkah konkrit dan negosiasi untuk menghentikan tindakan itu," kata Alex.

Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, lanjut Alex, Pemprov NTT segera melakukan upaya perlindungan terhadap semua motif tenun NTT termasuk motif Sumba, dalam bentuk perjuangan mendapatkan HAK paten.

BREAKING NEWS: Polres Kupang Amankan Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Semau

"Kita minta pemerintah segera patenkan semua motif yang ada di NTT terutama motif Sumba yang sedang ditiru," ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, Pemprov NTT harus memantau peredaran tenun ikat NTT tiruan yang sudah dijual untuk ditarik, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli motif tiruan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat NTT tetap mencintai tenun NTT dengan menggunakannya dalam berbagai acara dan kegiatan sesuai peruntukannya," imbau Alex.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo mengatakan, DPRD NTT akan menggelar rapat dengan Pemprov NTT untuk menyikapi kasus penjiplakan motif tenun ikat NTT. Dewan mendorong agar masalah penjiplakan motif tenun ikat itu ditindaklanjuti secara tegas oleh pemerintah.

Winston Rondo
Winston Rondo (POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

"Tadi dalam rapat pimpinan DPRD, kasus tenun ikat ini dibahas secara khusus. DPRD merekomendasi agar perlu ada rapat dengan Pemprov NTT untuk membahas kasus penjiplakan motif NTT," kata Winston.

Menurut Wiston, sebagai DPRD NTT, pihaknya mengakui bahwa respon terhadap kasus itu sangat lamban dan kurang proaktif.

"Padahal keluhan soal kasus ini sudah lama dibincangkan di medsos (media sosial). Kami mendesak gubernur agar mengambil semua langkah dan tindakan yamg diperlukan melindungi kekayaan budaya NTT," ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD NTT ini mengatakan, tidak hanya motif tenun ikat Sumba tetapi semua kekayaan budaya NTT. Karena itu, lanjutnya, dalam jangka menengah perlu studi lebih lanjut dan serius tentang hal ini agar jelas langkah dan tindakan apa saja yang harus dilakukan karena begitu banyak dan beraneka rupa khazanah kekayaan budaya kita.

Seorang ibu sedang menenun tenun ikat Sumba
Seorang ibu sedang menenun tenun ikat Sumba (POS KUPANG/JHON TAENA)

"Saya memikirkan untuk diusulkannya perda perlindungan kekayaan budaya NTT agar pemda dapat payung regulasi dan memudahkan untuk merumuskan program dan alokasi dana untuk pembiayaannya," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved