Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sosialisasikan Kode Etik Dan Tata Cara Beracara di Polda NTT
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sosialisasikan Kode Etik Dan Tata Cara Beracara di Polda NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
"Iya kalau memang pidana kan selama ini sesuai dengan aturan mereka kan kita harus minta ijin ke MKD untuk pemanggilan atau apapun harus didampingi oleh MKD. Tetapi sekarang pemanggilan anggota DPR harus izin presiden," tambahnya
Kapolda mengatakan bahwa dalam sosialisasi pihaknya mendapat kejelasan terkait hak inklusif mereka terhadap anggota. Namun demikian, katanya, MKD juga meminta bantuan dan kerjasama pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk membantu mencari fakta dalam suatu persoalan yang menyeret anggota dewan.
"Mereka minta bantuan kalau ada laporan masyarakat tentang anggota DPR, mereka minta bantuan kita untuk mencari fakta yang sebenarnya apakah fakta ini benar, artinya minta bantuan polisi dalam penyidikannya," kata Kapolda.
• Lanal Maumere Lakukan Pengobatan Massal dan Sunatan Massal
Dengan keahlian yang dimilikinya, lanjut Kapolda, penyidik kepolisian dapat membantu mengungkap fakta saat penanganan oleh MKD.
"Misalnya ada kasus yang berkaitan dengan foto foto, apakah keasliannya benar atau tidak, maka hal hal yang seperti itu tetap mereka nanti akan minta bantuan kepolisian," beber Kapolda.
Terkait kasus anggota DPR di wilayah hukum Polda NTT, Kapolda mengakui hanya satu kasus pidana yang melibatkan anggota DPR yakni kasus oknum anggota DPRD yang terlibat perjudian beberapa waktu lalu di Kota Kupang. (*)