Ketua Pojka VII UKPBJ Sikka Mengaku Difitnah Terima Uang
Ketua Pojka VII Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sikka, Bertho Ceme, mengaku dirinya difintah menerima transferan sejumlah uang
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Ketua Pojka VII UKPBJ Sikka Mengaku Difitnah Terima Uang
Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Ketua Pojka VII Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sikka, Bertho Ceme, mengaku dirinya difintah menerima transferan sejumlah uang dalam pelelangan jasa pengawasan proyek Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. T.C.Hillres Maumere di Pulau Flores.
“Saya sudah difitnah,” tulis Bertho Ceme, dalam pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (20/6/2019) di Maumere.
Selasa (18/6/2019), Bertho Ceme juga menegaskan, tidak menjanjikan atau menerima apapun dari rekanan yang mengikuti pelelangan jasa pengawasan.
• VIDEO: Bak Air di Tubuhue Tak Selesai, Kadis BPMD Peringatkan TPK dan Perangkat Desa Seperti Ini
“Janji juga tidak, terima uang juga tidak,” tegas Bertho Ceme setelah beredar luas rekaman telphon caci maki yang dilakukan oknum ASN Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakatan, Jimy Jalo.
Penegasan Bertho Ceme menanggapi pernyataan Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, menyatakan Bertho Ceme menerima sesuatu (uang).
Keterangan JJ kepadanya, kata Buang da Cunha, mengakui ia mengeluarkan kata-kata kasar memaki Bertho. Ia kecewa sebab yang dilakukan (penetapan pemenang lelang pengawasan proyek IGD RSUD Maumere) tidak sesuai kesepakatan.
Teman JJ, kata Buang da Cunha, diakui JJ telah memberikan sesuatu, yakni uang kepada Bertho. Pemberian itu kata JJ ditransfer ke rekening Bertho.
• Bupati Sikka Tidak Intervensi Pokja UKPBJ dan PPK
Buang da Cunha mengakui tidak mengorek keterangan dari JJ lebih mendalam, siapa teman JJ yang memberikan uang kepada Bertho. Apakah rekan JJ itu kontraktor dan seterusnya.
“Saya tidak bisa minta keterangan lebih jauh karena tidak dalam pemeriksaan. Pemeriksaan diperintahkan Bupati Sikka dilakukan oleh Inspektorat Sikka,” kata Buang da Cunha.
Bertho Ceme ditemui wartawan Selasa (18/6/2019) mengakui merekam telpon Jimy Jalo (JJ) pada pertengahan Maret 2019, beberapa saat setelah pengumuman pemenang lelang jasa pengawasan proyek IGD RSUD Maumere, Rp 1,7 miliar dimenangkan PT Sangkuriang.
Caci maki dan ancaman mutasi dilakukan Jimy Jalo karena perusahaan dijagokan PT Andalan Mitra Wahana Jakarta gagal mendapatkan proyek itu.
Bertho menuturkan sekitar dua kali Jimy menelponnya di bulan Maret 2019 pada pelelangan proyek itu supaya memenangkan perusahaan yang dijagokan.
“Dia minta supaya menangkan perusahaan ini. Kami kerja sesuai aturan. Ternyata perusahaan pemenang PT Sangkuriang,” tandas Bertho.
• Demo soal Minimnya Air Bersih di Kupang, Anggota Dewan Bersitegang Dengan Aktivis
