Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini

Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini.

Editor: maria anitoda
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini 

Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini.

POS-KUPANG.COM - Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini

Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini Disampaikan Jokowi menganggapi sikap Prabowo yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

BREAKING NEWS: Ketua TPK dan Bendahara Hoi Nyusul Sang Kades Ke Rutan

40 Caleg DPRD yang Berpeluang Lolos ke DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024

Oknum Pengacara Pokrol di Maumere Beracara di Balik Layar

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Terduga Admin Group Pornografi Buat Pengakuan Rektor UNIPA Sebut Hukuman Ini yang Akan Diterima

Pendukung Jokowi, Ustadz Yusuf Mansur Temui Cawapres KH Maruf Amin, Ada Yang Sebut Menteri

Oknum Pengacara Pokrol di Maumere Beracara di Balik Layar

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Universitas Nusa Cendana Kupang Terima 7.755 Mahasiswa Baru

Belum Juga Kapok! Tersangka TPPO Rekrut TKW Ilegal

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo mengaku khilaf dengan perbuatannya.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Kendati menyesal, HS tetap akan diproses hukum. Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami tetap bawa ke Polda karena nanti apa yang ia sampaikan atau diklarifikasi sesuai bukti-bukti yang ada dan akan dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Jerry.

HS (25) yang beralamat di Palmerah, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00. Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya juga dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo, lewat pesan singkat, Minggu.

Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."

Selain dikenakan pasal makar, HS, juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Seorang Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi Ternyata Seorang Perempuan, Ia Juga Dilaporkan ke Polisi

Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan perempuan perekam video seorang pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berharap polisi tak hanya menangkap pria pengancam Jokowi, HS, namun juga perempuan yang merekamnya.

"Yang perempuan itu juga pasti diproses dan sudah kami bikin LP (laporan)-nya," kata Immanuel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Immanuel mengatakan, pembuat video perlu bertanggung jawab atas tersebarnya video yang dianggap meresahkan tersebut. Laporan dari Tim Jokowi Mania tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus. HS (25), pria yang dilaporkan Jokowi Mania, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

Ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang. Tindakannya juga dilaporkan oleh Jokowi Mania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo lewat pesan singkat, Minggu. Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".

Selain dikenakan pasal makar, HS, juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Pria Ini Ingin Penggal Kepala Jokowi, Ini Sikap Gibran Rakabuming

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming menanggapi viralnya video seorang pria teriak ingin penggal kepala Jokowi.

Pemilu 2019 - KPU NTT Belum Dapat Informasi Peserta Pemilu yang Ajukan Gugatan

SMAK Giovanni Pertahankan Eksistensi Sekolah Unggulan, Ini Yang Dilakukan

Waduh Ternyata Cuma Segini Uang Jajan Putri Bill Gates Per Minggu Gak Nyampe 200 Ribu Loh

Tanggapan itu disampaikan Gibran Rakabuming di laman Twitternya @chilli_pari dilansir TribunJakarta.com pada Sabtu (11/5).

Ayah Jan Ethes itu terlihat bereaksi soal video sejumlah orang yang diduga massa yang datang ke KPU RI pada Jumat lalu (10/5).

Dalam video itu, terlihat seorang wanita merekam suasana di lokasi sekitarnya.

Tak hanya itu, terlihat pula seorang pria mengacungkan terlunjuk menuturkan siap memenggal 
kepala Jokowi.

"Siap menggal palanya Jokowi, InsyaAllah, Allahuakbar," ujarnya.

Seruan itu kemudian diamini oleh wanita yang merekam video dan beberapa rekannya.

"Woow InsyaAllah, Allahu Akbar," katanya.

Alih-alih belum puas dengan perkataannya, pria berbaju cokelat itu menyebutkan kalimatnya sekali lagi.

"Siap penggal kepalanya Jokowi," katanya lagi.

Kemudian beberapa orang di sekitarnya mengamini kata-kata pria tersebut.

Gibran Rakabuming Raka

"Jokowi siap lehernya kita penggal, dari Poso, demi Allah," ujarnya lagi.

Selanjutnya, video tersebut tampak memperlihatkan suasana di lokasi yang ramai dengan massa yang membawa bendera merah putih.

Video pria yang teriak-teriak siap memenggal kepala Jokowi itu diposting oleh akun 
@MurthadaOne, Sabtu (11/5/2019), dan diteruskan ke akun Bareskrim Polri.

"Astaghfirulloh. Bulan puasa ada sekelompok orang koar2 mau menggal presiden RI yg sah?
Bukti bahwa yg demo di bawaslu kemaren adalah teroris yg berkedok agama. Ini sangat merusak citra agama islam. dejavu pilkada DKI yg juga ditunggangi teroris 
Cc: @BareskrimPolri," tulis @MurthadaOne.

Rupanya postingan video pria yang teriak-teriak itu ditanggapi oleh putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming meminta agar masyarakat bersabar dan tak terpancing emosi lantaran video tersebut.

Bahkan, kakak Kaesang Pangarep itu mengingatkan jika saat ini momen bulan puasa.

BREAKING NEWS: Ketua TPK dan Bendahara Hoi Nyusul Sang Kades Ke Rutan

40 Caleg DPRD yang Berpeluang Lolos ke DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024

Terduga Admin Group Pornografi Buat Pengakuan Rektor UNIPA Sebut Hukuman Ini yang Akan Diterima

Selain itu, ia juga mendoakan agar pria yang teriak-teriak di video itu diberikan pintu maaf.

"Sudahlah gak usah dibesar-besarkan. Kita yg sabar aja dan gak usah terpancing emosinya. Mumpung lagi bulan puasa kita fokus ibadah aja. Semoga bapak yg ada di video itu diberikan pintu maaf," tulis @Chilli_Pari.

Reaksi Gibran Rakabuming soal Tengku Zulkarnain Sebut Tak Bisa Bayangkan Jokowi Jadi Presiden Lagi

Ustaz Tengku Zulkarnain mencuitkan tulisan di Twitter pribadinya yang sudah terverifikasi 
menyinggung soal kelakuan para pendukung paslon 01, Jokowi-Maruf sambil menandai akun 
Jokowi.

Cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain ini pun menuai respon dari salah seorang anak Jokowi, Gibran 
Rakabuming.

Ustaz Tengku Zulkarnain ini diketahui tergolong aktif di Twitter sambil memberikan 
kritikan-kritikan keras terhadap pemerintah, terlebih saat masa-masa Pilpres 2019.

Dalam cuitannya, Ustaz Tengku Zulkarnain ini mengaku tak bisa membayangkan bagaimana bila 
Jokowi memimpin Indonesia selama 2 periode.

Seperti diketahui, Jokowi ini sudah menjadi Presiden RI untuk periode 2014-2019.

Dan di Pilpres 2019 ini, Jokowi kembali maju sebagai petahana didampingi oleh Maruf Amin.

Sehingga masih ada peluang Jokowi untuk kembali menduduki kursi RI nomor 1.

Dari hasil Real Count KPU sementara untuk Pilpres 2019 Minggu (28/4/2019) pagi, terlihat 
perolehan Jokowi-Maruf ini masih unggul dibandingkan dengan Prabowo-Sandi.

Dari perolehan data yang masuk 45%, Jokowi-Maruf masih unggul dengan perolehan 56.32%.
Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 43.68% hasil suara dari perhitungan Real Count KPU.

Namun, Ustaz Tengku Zulkarnain ini memiliki kekhawatiran tersendiri apabila Jokowi kembali 
memimpin untuk kedua kalinya.

Menurut Ustaz Tengku Zulkarnain, ketidaksetujuannya jika Jokowi kembali memimpin adalah 
karena para pendukung Jokowi ini kerap menggunakan bahasa kasar dan tidak jujur melihat 
masalah hidup dan kehidupan.

Kemudian, Ustaz Tengku Zulkarnain memberikan doanya agar Allah senantiasa melindungi bangsa Indonesia.

Berikut cuitan selengkapnya dari Ustaz Tengku Zulkarnain.

"Tidak terbayang bagaimana nasib negeri ini pak @jokowi jika anda dua priode memimpin 
bangsa ini. Kasar bahasa pendukung anda dan tidak jujur melihat masalah hidup dan kehidupan.

Semoga Allah melindungi negeri ini dari cara hidup dan akhlaq PKI komunis dan at**s... amin," 
tulis Tengku Zulkarnain di akun Twitter @ustaztengkuzul, Sabtu (28/4/2019).

CuitanUstaz Tengku Zulkarnain ini pun memperoleh respon yang cukup banyak dari netizen.

Terlihat hingga Minggu (28/4/2019), sdah ada 1.282 Retweet, 2047 komentar dan 5066 suka.

Dari 5 ribu yang menyukai unggahan Ustaz Tengku Zulkarnaian, ternyata salah seoarang anak 
Jokowi, yakni Gibran Rakabuming ikut memberikan responnya.

Menurut pantauan TribunnewsBogor.com, akun Twitter Gibran Rakabuming, @Chilli_pari ayang sudah terverifikasi terlihat memberikan tanda Suka untuk cuitan Ustaz Tengku Zulkarnain yang seolah tak ingin Jokowi menang dua periode.

Pamer Foto Bareng John Legend BTS Dipastikan Tampil di The Voice Bersama Jonas Brothers

Pelajar SMA di Pulau Flores Ini Kelola Grup Esek-Esek Beranggotakan 5.100 Orang, Begini Kisahnya!

Pendukung Jokowi, Ustadz Yusuf Mansur Temui Cawapres KH Maruf Amin, Ada Yang Sebut Menteri

Tak hanya sekali, Ustaz Tengku Zulkarnain juga menyebutkan sikap kasar pendukung Jokowi-Maruf.

"pak @jokowi dan yang Mulia Yai Ma'ruf Amin kenapa pendukung bapak bahasanya sangat kasar seperti orang yg tidak berpendidikan dan anak didik komunis atheis ya? Apakah Yai dan @jokowi tidak malu punya pendukung spt mereka itu di negara Pancasila ini? mohon maaf yai dan pak Jokowi," tulis Ustaz Tengku Zulkarnain.

Prabowo Diminta Bersuara

Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas, meminta Prabowo Subianto tidak tinggal diam atas sikap pendukungnya yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

"Kami meminta kepada Pak Prabowo Subianto bersuara atas ancaman pendemo kepada Pak Jokowi. Jangan justru diam dan bersembunyi. Coba Pak Prabowo lihat dan dengar, keliaran dari pendukung Anda ini," kata Umbas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5/2019).

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi sebelumnya tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.

Demo di Bawaslu Umbas mengecam keras sikap pendemo itu. Menurut dia, pendemo tersebut terbukti bermental barbar dan penyebar teror.

"Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan. Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan," kata dia.

Jika kejadian seperti ini dibiarkan, menurut dia, akan berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat.

Ia pun mengimbau seluruh pendukung Jokowi supaya tetap tenang.

"Tidak perlu melakukan pembalasan, apalagi di tengah bulan suci Ramadhan. Sebagai sesama manusia, kami mendoakan si pendemo mendapat pintu maaf dari Tuhan Yang Maha Esa," kata dia.

Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi JokowiMania melaporkan video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal Jokowi ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019) siang.

Hari Patimura ke-202 - Gubernur NTT Terima Obor Patimura, Ini Pesannya Kepada Iwasma

BREAKING NEWS: Ketua TPK dan Bendahara Hoi Nyusul Sang Kades Ke Rutan

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar Immanuel kepada wartawan.

(TribunJakarta/TribunnewsBogor/Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Follow instagram POS-KUPANG.COM ya>>

Jangan lupa subscribe Youtube POS-KUPANG.COM ya>>

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved