Di TTS, NTT- Hanya Bermain-Main Ucapan tapi Berujung Maut, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka

Hati-hati jika kita ingin bermain gila (kelakar) apa lagi jika dalam keadaan mabuk karena bisa ditanggapi salah. Hal inilah yang menimpah Matan Yongki

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Pos KUpang.com/Dion Kota
para tersangka kasus pembunuhan Matan Yongki sedang digiring menuju sel tahan Mapolres TTS usai diperiksa. 

Diketahui, keduanya saling menyerang dan beradu pukul.

Pria asal Pakistan, yang tak lain adalah rekan kerja mereka, sudah mencoba melerai.

Namun, korban hilang keseimbangan dan terjatuh.

Parahnya, sang pelerai ikut jatuh menimpa tubuh korban.

Mengetahui korban kesulitan bernapas, mekanik dan pekerja lainnya langsung memanggil ambulans.

Korban dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.

Pemeriksa forensik Polisi Dubai menegaskan bahwa korban menderita serangan jantung yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kalium dalam darahnya selain tekanan psikologis dan fisiologis.

Polisi telah menangkap terdakwa.

Menurut surat dakwaan, jaksa mengatakan bahwa pria asal Bangladesh memukul korban di berbagai bagian tubuhnya dan tersangka Pakistan jatuh di atasnya ketika mencoba untuk menghentikan pertarungan.

Jaksa menambahkan bahwa para tersangka tidak memiliki niat untuk membunuh korban.

Sebelumnya, kedua tersangka mengaku tidak bersalah.

"Mereka saling beradu pukul. Saya bermaksud menengahi," kata pria Pakistan di hadapan Hakim Ketua, Urfan Omar.

Menurut kepolisian setempat, insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 15:30 di area Business Bay.

"Insiden itu terjadi di lantai 25 gedung yang sedang dibangun. Terdakwa mengklaim bahwa dia bercanda dengan korban secara verbal dan fisik sebelum dia marah dan menyerangnya," ujar pihak kepolisian.

Pria asal Bangladesh juga berujar bahwa korban tersandung dan jatuh di lantai beton.

Diketahui, keputusan persidangan akan didengar pada 18 Juni mendatang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved