KPU NTT Sebut Upload Data Calon DPD RI Terhambat Akibat Gangguan Server Pusat
Pihak KPU NTT Sebut Upload Data Calon DPD RI Terhambat Akibat Gangguan Server Pusat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pihak KPU NTT Sebut Upload Data Calon DPD RI Terhambat Akibat Gangguan Server Pusat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan sulitnya akses data Pemilu untuk calon DPD RI akibat server pusat. Server ini khusus untuk mengakses rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPD RI.
Thomas menyampaikan hal ini saat ditemui, Senin (29/4/2019). Menurut Thomas, proses pemindaian dan scan hasil perolehan suara calon anggota DPD RI dilakukan petugas atau teknisi sebagai uploader di kabupaten dan kota.
• ASN Koruptor di Nagekeo Sudah Tidak Terima Gaji
"Petugas kami sebanyak 25 orang per kabupaten dan kota. Mereka melakukan upload ke website," kata Thomas.
Dijelaskan, yang diupload oleh petugas adalah data yang discan dan bukan mengentry jumlah suara masing-masing calin Anggota DPD RI.
"Jadi untuk DPD RI memang berbeda dengan pilpres dan caleg DPR RI dan DPRD. Kalau data di website untuk pilpres dan caleg DPR dan DPRD itu dientry perolehan suara masing-masing. Sedangkan untuk calon anggota DPD RI, yang diupload adalah scan C1," katanya.
• Bupati Korinus Titip Pesan Buat 315 CPNSD Kabupaten Kupang 2018
Karena itu, lanjut Thomas, apabila ada yang hendak mengecek perolehan suara calon anggota DPD RI, maka data di website itu dicek kemudian didownload C1 dan dikelola dalam program exel baru dihitung sendiri perolehan suara masing-masing calon.
Tentang sulitnya mendownload data perolehan suara calon anggota DPD RI, ia mengakui, terjadi gangguan server di pusat.
"Kami tadi sudah koordinasi dengan KPU RI dan KPU RI sampaikan bahwa akan beri penjelasan terkait kondisi itu. Karena itu, kita masih tunggu penjelasan KPU RI," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)