7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politik terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo. 

KOMPAS.com/IDON TANJUNG Bawaslu dan Polresta Pekanbaru melihatkan barang bukti uang yang diamankan dari empat orang terduga pelaku politik uang, saat konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu Kota Pekanbaru dan polisi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang sebesar Rp 506.400.000.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin.

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra pada wartawan.

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini.

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra.

3. Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/money-politik' title='money politik'>money politik</a>, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Kompas.com/ Hendrik Yanto Halawa Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar konfrensi pers terkait kasus money politik, yang diduga dilakukan oleh calon legislatif Sumut dari Partai Gerindra yang juga sebagai Ketua Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Pulau Nias, Selasa (16/4/2019).

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias, berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL.

Berdasar keterangan polisi, DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 60 juta dan sejumlah dokumen lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved