7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

7 Fakta Kasus Money Politics, dari Wakil Bupati Hingga Bawa Uang di Mobil Rp 1 Miliar

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN
Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politik terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang.

"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.

Tiga pelaku mengaku akan membagikan uang tersebut kepada 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan setiap orangnya sebesar Rp 20.000, dengan total sebesar Rp 48 juta. Sedangkan uang Rp 12 juta rencananya diberikan untuk uang bensin tim yang bekerja di lapangan.

4. OTT tiga orang dan dua caleg terkait politik uang di Karo

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.
KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN Satuan Reserse Kriminal Polres Karo beserta Bawaslu melakukan rilis operasi tangkap tangan money politic terhadap 5 orang yang diduga merupakan tim pemenangan calon legislatif dari salah satu partai. Barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 200 juta juga dirilis pada Selasa (16/4/2019) dini hari di halaman Mapolres Karo.
Satuan Reserse Kriminal Polres Karo melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang diduga melakukan politik uang.

Ketiga orang tersebut merupakan tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra di Karo. Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi mengamankan 2 orang caleg dari salah satu partai peserta Pemilu.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, mulanya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga.

Pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang Rp 11.700.000 beserta tiga buah kartu nama dengan inisial TJG caleg DPRRI, IM caleg DPRD Provinsi, KS caleg DPRD Kabupaten Kota. 

5. Caleg Golkar tertangkap tangan bagi-bagi uang

Ilustrasi uang.

Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Caleg Partai Golkar yang maju di DPRD Provinsi dari dapil Sulbar 2 berinisial HSL, tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah uang di rumah salah satu masyarakat di Desa Sumarrang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).

Kasus HSL kini sedang ditangani Bawaslu Polewali Mandar. 

HSL yang juga mantan Ketua DPRD Polewali Mandar, periode 2004-2009 ini kedapatan petugas salah satu TPS di Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian sedang membagi-bagikan uang Rp 200.000 kepada warga, yang diduga terkait pencalonan dirinya sebagai caleg DPRD Sulbar.

6. Wakil Bupati pun jadi tersangka dugaan politik uang

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap (berkaus singlet) saat diamankan petugas Polres Tapanuli Selatan di kediamannya di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Senin (15/4/2019) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved